JAKARTA — SEGARIS.CO — Sekretaris Jenderal Majelis Pers, Ozzy Sulaiman Sudiro, menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan profesi jurnalis.
Hal ini disampaikan dalam acara Pendalaman Profesi Kejurnalistikan yang diadakan Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia di Wisma Arga Muncar, Bogor, pada 4-5 Oktober 2024.
Menurut Ozzy, sengketa pers sudah lama menjadi persoalan sejak era Orde Baru, meski secara teori harus diselesaikan melalui Dewan Pers.
Sayangnya, banyak kasus yang tidak menemukan penyelesaian dan justru berakhir di meja hijau, karena Dewan Pers dianggap gagal mengakomodir aspek-aspek penting dalam kebebasan pers.
“Selama ini banyak jurnalis dikriminalisasi karena Dewan Pers lebih mengacu pada UU ITE ketimbang kode etik jurnalistik dan UU Pers,” ujarnya.
Ozzy menaruh harapan pada kepemimpinan Ninik sebagai Ketua Dewan Pers yang baru.
Menurutnya, sosok Ninik diharapkan mampu mengembalikan marwah pers dengan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan UU Pers.
“Kami percaya, Ninik dapat memperbaiki tatanan yang ada dan menghapus kesan Dewan Pers sebagai lembaga yang menyeramkan,” katanya.
Majelis Pers, lanjut Ozzy, memiliki peran penting dalam sejarah pers pasca-reformasi. Dibentuk atas inisiatif berbagai organisasi kewartawanan setelah reformasi 1998, Majelis Pers berperan untuk memperjuangkan terbentuknya UU Pers, kode etik jurnalistik, dan Dewan Pers yang independen.
Namun, Ozzy menilai bahwa sejak tahun 1999 hingga sebelum kepemimpinan Ninik, Dewan Pers telah melenceng dari jalurnya.
Menurutnya, Dewan Pers saat ini lebih mengedepankan pedoman media siber yang bukan merupakan bagian dari UU Pokok Pers.
“Media online yang legal bukanlah media siber, melainkan media massa. Menggunakan pedoman media siber dalam penyelesaian sengketa jurnalistik adalah kesalahan besar,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya (Opan), menyampaikan bahwa acara ini diadakan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi pers saat ini.
Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut juga membahas mobile journalism, teknik penulisan, hingga korelasi antara UU Pers dan UU ITE dalam karya jurnalistik.
Opan juga menambahkan, kegiatan serupa akan menjadi program rutin FWJ Indonesia setiap tiga bulan, dengan menghadirkan pengajar dan pembicara berpengalaman untuk mendidik generasi jurnalis masa depan agar tetap mematuhi kode etik dan amanah profesi. [Rilis/***]