catatan | INGOT SIMANGUNSONG
MASA kampanye bagi pasangan calon gubernur, bupati dan wali kota, sudah dimulai dan berakhir hingga 23 November 2024.
Harapan dari gelar kampanye, para pasangan calon bersama tim pemenangan, dapat mengedukasi para calon pemilih, agar tidak gagal paham terhadap realita PESTA DEMOKRASI, bahwa suara rakyat adalah SUARA TUHAN.
Rakyat, benar – benar berdaulat dalam menentukan dan menetapkan pilihannya, atas logika visi – misi para pasangan calon, yang punya ketulusan hati dalam peningkatan kualitas pembangunan untuk tujuan kesejahteraan rakyat. Artinya, tidak sekadar pencapaian meraih kursi KEKUASAAN.
Apalagi, pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota bersepakat untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan dana sebesar Rp1 triliun yang telah dialokasikan untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak penyelenggara.
Berderai air mata, Aksi THL desak kepastian ujian PPPK dan sahkan P – APBD Samosir
Pertajam visi dan misi
DENGAN gelontoran anggaran yang demikian besar itu, seharusnyalah [idealnya], para calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota bersama pasangannya, lebih mempertajam paparan visi – misi.
Paparan visi – misi yang tajam dan dapat dipahami para calon pemilih, tidak hanya tersampaikan melalui para calon, tetapi juga melalui tim pemenangan, partai politik pengusung/pendukung, juru kampanye dan para pendukung/simpatisan.
Visi – misi itu merupakan pintu masuk bagi rakyat pemilih, apabila terakomodir rasa aman, nyaman, mandiri, sejahtera dan kemakmuran.
Visi – misi, adalah bagian dari edukasi politik para calon terhadap para calon pemilih, yang akan membuka cakrawala pikir sebelum menentukan/menetapkan pilihan.
Cerdas berpolitik, cerdas menetapkan keputusan dan pilihan, akan menjadi sangat penting, walau tidak pula mengabaikan apa yang disebut biaya politik [cost politic], bukan uang politik [money politic] ya.
Abaikan tebar fitnah dan borok
SEPERTINYA, sudah tidak domainnya lagi untuk melakukan tebar fitnah, borok, sindiran nyelekit ke lawan politik. Apalagi sampai menyentuh privasi.
Pilkada itu, arena/panggung pemilihan calon pemimpin rakyat, yang diharapkan dapat membawa rakyat ke dalam ruang damai sejahtera.
Tentu pimpinan yang layak mendapatkan tempat di hati rakyatnya, ya pimpinan yang tidak atau jauh dari bersentuhan dengan tebar fitnah, dongkel borok, sindiran nyelekit dan garuk-garuk privasi lawan politik.
Pilkada digelar sebagai pesta demokrasi, untuk gembirakan rakyat. Untuk menyatukan kesamaan sudut pandang dan kesetaraan pemikiran dalam peningkatan perubahan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
Bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah [PAD] provinsi/kabupaten/kota, meningkatkan income per capita penduduk [kesejahteraan] dan kemandirian.
Para calon gubernur, bupati dan wali kota, mau pun partai politik, pasti sudah sangat memahami hal tersebut, sebagai produk idiologi politik.
Pilkada gubernur, bupati dan wali kota adalah panggung tebar ide/gagasan membangun, bukan panggung buka – buka borok dan sindir menyindir.
Kecerdasan politik dimulai dari para calon gubernur, bupati dan wali kota, yang dialirkan ke rakyat sebagai modal utama menentukan/menetapkan pilihan.
Pertajam VISI – MISI bukan obral BOROK.
pencatat, INGOT SIMANGUNSONG, pimpinan redaksi Segaris.co