Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KPU Batubara: Penetapan Zahir – Aslam penuhi syarat hukum

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Oktober 2024 | 15:00 WIB
in News

 

BATUBARA — SEGARIS.CO — MENANGGAPI surat dari Tim Hukum dan Advokasi Darwis, Oky Iqbal Frima yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, pihak KPU menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Zahir – Aslam telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Plh Ketua KPU Kabupaten Batubara, Burhan, menyampaikan pernyataan ini, Kamis (03/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa Tim Hukum dan Advokasi Darwis, menyampaikan keberatan terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara untuk Pilkada 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Batubara Nomor: 897 Tahun 2024, yang mencakup penetapan pasangan calon Zahir – Aslam Rayuda, Baharuddin Siagian – Syafrizal, serta Darwis – Oky Iqbal Frima.

SINDIR MENYINDIR di panggung PILKADA

Dalam surat balasan dengan nomor 1708/PL.02.2-SD/1219/2/2024 tertanggal 1 Oktober 2024, KPU menjelaskan dasar hukum yang mendukung kelolosan Zahir serta pasangan Baharuddin Siagian dan Syafrizal, yang menjadi sorotan dari Tim Hukum dan Advokasi Darwis.

Burhan merujuk pada Pasal 7 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang menetapkan syarat calon tidak pernah terlibat dalam “perbuatan tercela.”

Dalam penjelasan pasal tersebut, “perbuatan tercela” meliputi perjudian, mabuk, penyalahgunaan narkoba, perzinahan, serta pelanggaran kesusilaan lainnya.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Zahir, yang bersangkutan masih dalam proses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, merujuk pada Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kisaran, Zahir dinyatakan tidak sedang menjalani hukuman pidana dan tidak pernah dijatuhi hukuman dengan putusan hukum tetap yang terkait tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.

Burhan menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 mengenai syarat Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana dari Pengadilan Negeri Kisaran, Zahir memenuhi persyaratan untuk pencalonannya. [IS/***]

 

Tags: KPU BatubaraPilkada 2024segarisSegaris.coZahir
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita