PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO –.Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menghadiri acara pelantikan 30 anggota DPRD Kota Pematangsiantar untuk periode 2024-2029 di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar.
Dalam kesempatan ini, Susanti membacakan pidato dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menekankan dua poin penting bagi para anggota dewan yang baru dilantik.
Pertama, Mendagri menggarisbawahi bahwa DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, berbeda dengan lembaga legislatif di negara federal yang memiliki pemisahan kekuasaan hingga ke tingkat lokal atau regional.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD dianggap sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
Kedua, Mendagri menyoroti bahwa setiap anggota DPRD dipilih melalui partai politik, berbeda dengan kepala daerah yang bisa maju dari jalur perseorangan.
Hal ini menegaskan hubungan kuat antara anggota DPRD dan partai politik sebagai representasi mereka.
Sebagai mitra kepala daerah, DPRD diharapkan menjalankan perannya dalam pola hubungan kemitraan yang bersifat checks and balances, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Tujuannya adalah memastikan pemerintahan daerah berjalan efektif dan berkesinambungan.
Mendagri juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah untuk menyelesaikan masalah-masalah lokal, menjalin kerjasama regional yang efektif, dan mendukung agenda nasional, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.
Momen ini dinilai sebagai waktu yang tepat untuk menyelaraskan rencana kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
Wali Kota menutup dengan mengucapkan selamat bertugas kepada para anggota DPRD baru periode 2024-2029 dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik hingga akhir masa jabatan.
Ia juga menyampaikan penghargaan setinggi – tingginya kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. [Rilis/***]