SAMOSIR — SEGARIS.CO — Setelah melalui pencarian intensif di dua kabupaten yang berada di dua provinsi berbeda, Polres Samosir akhirnya menemukan Bernika Putri Ayu Situmorang (20), warga Desa Lumban Suhisuhi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Penemuan Bernika ini dipimpin Aiptu Marthin Aritonang, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir, yang melacak lokasi Bernika di Dusun Terang Bulan, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada 23 Agustus 2024.
Laporan kehilangan Bernika pertama kali diterima Polres Samosir pada 20 Agustus 2024. Laporan tersebut diajukan oleh Reslina Purba, yang merupakan anggota keluarga Bernika, dengan nomor laporan LAPORAN GANGGUAN/B/5/VIII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pencarian yang dipimpin Aiptu Marthin Aritonang, bersama penyidik pembantu Bripka Chandra Hutapea, segera melakukan penyelidikan dan pencarian.
Awalnya, pencarian difokuskan di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, namun tidak membuahkan hasil.
Setelah mendapatkan informasi baru mengenai keberadaan dan nomor telepon Bernika, tim melanjutkan pencarian ke Provinsi Riau.
Di sana, Bernika ditemukan di rumah orang tua PS, yang diduga menjadi tempat terakhir Bernika tinggal selama masa hilangnya.
Setiba di lokasi, tim Polres Samosir bersama keluarga Bernika dan Ketua RT setempat, J. Hutasoit, mencoba membujuk Bernika agar bersedia pulang ke Samosir. Namun, Bernika menolak dan menyatakan keinginannya untuk tetap tinggal bersama PS.
Orangtua PS mengungkapkan bahwa Bernika akan dinikahkan dengan PS dan mengklaim berhak penuh atas Bernika.
Sementara itu, PS membela diri dengan menyatakan bahwa Bernika berada di sana atas keinginannya sendiri, tanpa ada paksaan.
Keluarga Bernika merasa ada sesuatu yang tidak wajar dengan sikap Bernika yang menolak untuk pulang, mengingat selama ini ia dikenal sebagai pribadi yang patuh terhadap keluarganya.
Pada malam Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 20.20 WIB, keluarga Bernika masih berusaha menghubungi Bernika melalui telepon, namun tidak mendapatkan respons.
Keluarga Bernika akhirnya pasrah dan memutuskan untuk kembali ke Samosir.
BrigPol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyampaikan apresiasi terhadap upaya maksimal yang telah dilakukan tim dalam menemukan Bernika.
Ia juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima dan mendokumentasikan surat pernyataan dari Bernika yang menyatakan keinginannya untuk tidak pulang ke kampung halamannya. Dokumentasi tersebut akan menjadi bagian dari laporan resmi Polres Samosir.
Pada pagi hari Jumat, 23 Agustus 2024, tim pencarian dari Sat Reskrim Polres Samosir bersama keluarga Bernika akhirnya kembali ke Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. [Hatoguan Sitanggang/***]