PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar, Heppy Oikumenis Daely, terkesan tidak transparan terkait pembatalan pengangkatan 4 kepala bagian (Kabag) definitif PDPHJ.
Dalam audiensi dengan Sumut Watch pada Selasa, 13 Agustus 2024, Heppy mengakui telah menerima Surat Keputusan (SK) pembatalan dari Direksi PDPHJ, tetapi tidak secara terbuka mengungkapkan nama-nama Kabag yang dibatalkan.
Langkah yang diambil Ketua Dewas ini dianggap mendukung tindakan Direktur Utama PDPHJ, Bolmen Silalahi, yang juga dinilai tidak transparan terkait pembatalan pengangkatan Kabag definitif yang dianggap cacat hukum karena diduga didasari kolusi, nepotisme, dan pelanggaran peraturan.
Tim Nonlitigasi Sumut Watch, yang diwakili Armada Simorangkir, SH, Indra Simarmata, SH, dan Kaleb Sitanggang, menekankan bahwa tujuan mereka bertemu dengan Heppy bukan hanya untuk mendapatkan konfirmasi terkait pembatalan pengangkatan Kabag tersebut.
Mereka juga ingin memastikan bahwa pembatalan dilakukan untuk semua pejabat, mulai dari Kabag, Kepala Pasar, Staf Bidang, Staf Urusan, hingga Satuan Pengawas Intern (SPI) PDPHJ, serta pengangkatan Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap yang diduga hanya dilakukan berdasarkan kolusi, nepotisme, dan karena adanya dukungan tertentu.
Sebagian besar dari mereka masih berstatus Calon Pegawai, sehingga dianggap cacat dan batal demi hukum. “Semuanya harus diulang dari awal,” tegas Armada dan Indra.
Heppy mengakui bahwa tindakan Dirut Bolmen Silalahi dalam pengangkatan pejabat PDPHJ memang salah dan tidak sesuai prosedur.
Oleh karena itu, Dewan Pengawas secara proaktif telah mengirim surat kepada Dirut PDPHJ agar segera membatalkan pengangkatan Kabag definitif yang tidak melalui prosedur dan mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meskipun Heppy tampak terbuka terhadap permintaan audiensi Sumut Watch, ia enggan menunjukkan nama-nama Kabag definitif yang telah dibatalkan.
Media sebelumnya telah melaporkan bahwa Kabag PDPHJ yang dituntut untuk dibatalkan pengangkatannya karena diduga hanya didasari kolusi dan nepotisme adalah Erwin Syahputra Dolok Saribu, (Kabag Keuangan), Susiana Hafni Lubis, (Kabag Umum), Herma Inggrid Sitoumorang, (Kabag Pengolahan Aset dan Pemeliharaan), dan Fitri Syahraini Hasibuan (Kabag Pengembangan Usaha dan Investasi).
Dewas dukung Sumut Watch untuk feformasi PDPHJ
Heppy menyatakan dukungannya terhadap langkah Sumut Watch yang bertujuan untuk melakukan perbaikan mendasar di PDPHJ.
Ia juga sepakat bahwa pengangkatan pejabat PDPHJ yang tidak sesuai prosedur harus dibatalkan.
“Iya, kita akan memperbaikinya semuanya,” kata Heppy, sambil meminta agar Sumut Watch terus aktif mengawasi.
Berdasarkan temuan Sumut Watch, Dirut PDPHJ Bolmen Silalahi telah mengangkat pejabat di semua tingkatan, mulai dari Kabag, Kepala Pasar, Staf Bidang, Staf Urusan, hingga SPI, serta mengangkat Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap hanya melalui kolusi dan nepotisme, tanpa melalui prosedur seleksi yang diatur dalam Peraturan Direksi PDPHJ.
Yang paling fatal adalah pengangkatan sebagian besar Calon Pegawai menjadi Staf Bidang, Staf Urusan, dan SPI.
Setelah dialog dengan Ketua Dewas, Tim Sumut Watch juga bertemu dengan Ira, salah satu staf di Bagian Perekonomian Pemko Pematangsiantar.
Kepada Ira, Armada Simorangkir dan rekan-rekan kembali menegaskan bahwa Dirut PDPHJ harus membatalkan seluruh pengangkatan pejabat dari yang tertinggi hingga yang terendah, terutama pengangkatan Calon Pegawai menjadi Staf Bidang, Staf Urusan, dan SPI, serta pengangkatan Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap yang dilakukan secara diskriminatif.
Ira sendiri menyatakan dukungannya terhadap upaya perbaikan tersebut, dengan konsep semua pengangkatan “dinolkan” dan dilakukan kembali melalui asesmen yang transparan. [Rilis/RE/***]