PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – Ketua Sumut Watch, DR.(C) Daulat Sihombing, SH, MH, menyampaikan kritik tajam terhadap Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayana, atas tindakan yang dinilai membiarkan Dirut PDPHJ, Bolmen Silalahi, merusak tatanan manajemen perusahaan daerah tersebut.
Menurut Sihombing, di bawah kepemimpinan Bolmen, manajemen PDPHJ menjadi kacau balau dan perusahaan mengalami kerusakan serius.
Meskipun Direksi PDPHJ belum mampu menetapkan Peraturan Perusahaan hingga saat ini, Sihombing menyatakan bahwa peraturan-peraturan yang telah ada, seperti Peraturan Direksi PDPHJ No. 800/502/PDPHJ/VI/2015 dan revisinya Peraturan Direksi PDPHJ No. 800/747/PDPHJ/IV/2019, sebenarnya sudah cukup memadai untuk mengatur berbagai aspek pengelolaan kepegawaian di PDPHJ, mulai dari pengangkatan pegawai hingga promosi jabatan.
Namun, ia menegaskan bahwa aturan-aturan tersebut diabaikan Dirut Bolmen Silalahi.
Sihombing menyoroti berbagai pelanggaran yang dilakukan, di mana pengangkatan pejabat di PDPHJ dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya.
Ia menuduh Bolmen Silalahi menggunakan praktik kolusi dan nepotisme dalam mengangkat pejabat dari level tertinggi hingga terendah, tanpa seleksi atau kriteria yang jelas.
Menurutnya, banyak pejabat diangkat hanya karena kedekatan pribadi atau hubungan koneksi dengan Bolmen, tanpa memperhatikan kemampuan dan kinerja mereka.
Beberapa contoh yang disebutkan Sihombing termasuk pengangkatan SL dan LS, yang meskipun jarang masuk kerja, diangkat ke posisi penting. Selain itu, Plt. Kabag yang terlibat pungli juga diangkat menjadi pejabat SPI, dan beberapa pegawai yang baru dua minggu disanksi langsung dipromosikan menjadi Kabag Keuangan.
Selain itu, Sihombing menyoroti keputusan – keputusan yang dianggap konyol, seperti pengangkatan Calon Pegawai menjadi Staf Bidang, Staf Urusan, dan SPI, yang menurut aturan sebenarnya tidak diperbolehkan menduduki jabatan selama masa percobaan.
Lebih jauh, beberapa pegawai diangkat menjadi Pegawai Tetap tanpa prosedur dan penilaian yang semestinya, termasuk YAPL, adik kandung Direktur Umum, dan beberapa lainnya yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat di PDPHJ.
Sihombing mengkritik Wali Kota yang dianggapnya membiarkan situasi ini berlangsung tanpa tindakan, sehingga tatanan manajemen di PDPHJ semakin rusak dan tidak ada kemajuan signifikan dalam perusahaan selama kepemimpinan Bolmen.
Ia mendesak Wali Kota untuk mempertimbangkan kembali keputusan-keputusan yang telah diambil Direksi PDPHJ, karena menurutnya, keputusan-keputusan tersebut dapat merusak integritas pemerintahan dan berpotensi mencoreng kontestasi Pilkada Kota Pematangsiantar 2024. [Rilis/***]