JAKARTA – SEGARIS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung pada BESOK, Selasa, 13 Agustus 2024.
Informasi terkait rencana pemeriksaan ini telah beredar di kalangan media sejak Sabtu, 10 Agustus 2024.
Airlangga, yang telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 11.Agustus 2024, bukanlah sosok baru dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, pada 23 Juli 2023, ia pernah diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.
Namun, setelah pemeriksaan tersebut, Kejaksaan tampaknya menghentikan langkah penyidikan lebih lanjut terhadap Airlangga.
Salah satu alasan yang diungkapkan adalah adanya kebijakan moratorium penyidikan kasus yang melibatkan tokoh politik menjelang pemilu legislatif dan presiden 2024.
Surat panggilan untuk pemeriksaan Airlangga pada Selasa (besok) menùrut informasi telah ditandatangani oleh Direktur Penyidikan, Kuntadi.
Namun, belum dapat dipastikan apakah pemanggilan ini yang menjadi alasan Airlangga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar.
Seperti yang dilansir media keadilan.id, Humas Partai Golkar, Christina Aryani, tidak memberikan tanggapan terkait rencana pemeriksaan Airlangga. Begitu pula dengan politisi senior Golkar, Idrus Marham.
Sementara itu, Kejaksaan Agung tampaknya enggan memberikan komentar terkait hal ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak memberikan respon saat dihubungi, dan teleponnya pun tidak aktif.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Herly Siregar, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Fenrie Ardiansyah. Fenrie bahkan balik bertanya terkait sumber informasi yang diperoleh keadilan.id, dan hanya memberikan balasan berupa stiker salam sehat saat ditanya tentang rencana pemeriksaan Airlangga.[sumber keadilan.id/RE/***]