TOBA – SEGARIS.CO – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Toba resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD di Balige, Jumat (5/7/2024).
Selain Ranperda APBD 2023, turut disepakati dua Ranperda usulan eksekutif yaitu: penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Candrow Manurung, didampingi Wakil Ketua Mangatasi Silaen, serta dihadiri para anggota DPRD lainnya, mengagendakan pandangan umum dan akhir fraksi-fraksi.
Handorassa Resort milik bakal calon Bupati Samosir tidak miliki IMB, DPMPTSP konfirmasi
Dalam kesempatan tersebut, fraksi-fraksi melalui juru bicaranya masing-masing meminta Pemkab Toba menindaklanjuti catatan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Toba terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023.
Bupati Toba, Poltak Sitorus, setelah penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda, mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Kabupaten Toba.
“Berbagai tanggapan, pendapat, saran, dan usul dari dewan yang terhormat akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
“Kami menyadari banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, kebijakan anggaran kami prioritaskan pada bidang kesehatan untuk perlindungan sosial masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah,” katanya.
Meskipun begitu, Pemkab Toba tetap berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, serta infrastruktur jalan dan jembatan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan dukungan dari segenap pimpinan dan anggota dewan serta seluruh elemen masyarakat Toba.
“Kami sangat menghargai ketulusan segenap pimpinan dan anggota dewan yang mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik,” kata Poltak Sitorus.
Enam fraksi DPRD Toba menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2023 serta dua Ranperda usulan eksekutif yang selanjutnya akan diajukan untuk eksaminasi ke pemerintah yang lebih tinggi (Provinsi Sumatera Utara).
Ada pun rincian Ranperda APBD 2023 Kabupaten Toba adalah sebagai berikut: pendapatan daerah Rp1.152.229.346.476,86, belanja Rp904.322.680.077,00
dan pembiayaan netto: Rp79.714.132.625,75. [Paber Simanjuntak/***]