SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Sat Res Narkoba Polres Simalungun melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane di Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (06/07/2024).
Dalam operasi ini, tim mengamankan 2 pria, Jamaluddin (27) dan Deni Irawan (30 ), warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti 8 paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu 2,65 gram, uang Rp100.000, dan satu HP android.
NIKSON NABABAN – EDY RAHMAYADI perebutkan tiket PDIP ke Pilgub Sumut 2024
Kasat Narkoba, menegaskan bahwa kegiatan GKN akan terus dilakukan dengan dukungan masyarakat untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan dukungan masyarakat, kami yakin bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan,” ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.
“Dengan informasi dari masyarakat, kami dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam memberantas narkoba,” katanya.
Dua tersangka yang diamankan, Jamaluddin dan Deni Irawan, saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Kasat Res Narkoba berharap bahwa langkah-langkah yang telah diambil dapat meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba.
Kegiatan ini melibatkan berbagai personil, termasuk Kapolsek Perdangan, Kanit 2 Res Narkoba Ipda Froom Pimpa, Kepling Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Ka Puskesmas, Babinsa Nagori Pematang Kerasaan, 7 personil dari Sat Res Narkoba Polres Simalungun, serta 3 personil dari Polsek. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]