MEDAN – SEGARIS.CO – Persaingan untuk mendapatkan tiket dari PDIP dalam Pilgub Sumut 2024 semakin memanas.
Rekomendasi dari PDIP akan menjadi tiket terakhir setelah PKB resmi bergabung dengan ‘super koalisi’ untuk mendukung Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Saat ini, Bobby Nasution sudah diusung enam partai politik, yaitu Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKB.
Bupati Samosir dorong pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan
Menurut penetapan KPU Sumut, enam partai tersebut menguasai 62 dari 100 kursi di DPRD Sumut periode 2024-2029.
Masih tersisa 38 kursi yang akan diperebutkan oleh bakal calon untuk dapat maju dalam Pilgub Sumut 2024.
PDIP 21 kursi, PKS 10 kursi, Hanura 5 kursi, Perindo 1 kursi, dan PPP 1 kursi.
Untuk dapat maju dalam Pilkada, seorang bakal calon harus memperoleh dukungan minimal 20 persen dari total kursi di DPRD, sesuai dengan Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Oleh karena itu, untuk Pilgub Sumut, bakal calon harus mendapatkan minimal 20 kursi di DPRD Sumut sebelum mendaftar ke KPU.
Berdasarkan undang-undang tersebut, calon yang ingin menantang Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 harus mendapatkan tiket dari PDIP, yang memiliki kemampuan untuk mengusung calon sendiri.
Saat ini, mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan mantan Bupati Tapanuli Utara dua periode Nikson Nababan bersaing untuk mendapatkan tiket dari PDIP.
Edy Rahmayadi optimis bahwa PDIP akan mengusungnya, meskipun harus bersaing dengan kader partai lainnya.
Ia menilai bahwa sejarah menunjukkan PDIP tidak selalu mengusung kader sendiri dalam Pilgub Sumut.
Di sisi lain, Nikson Nababan menyatakan siap bersaing dengan siapa pun dalam Pilgub Sumut.
Ia mengandalkan rekam jejaknya sebagai modal kesiapan.
“Berkompetisi dengan siapa pun kita siap, tidak ada kata kalah, kita harus menang!” ujar Nikson setelah mengikuti wawancara fit and proper test Bakal Calon Gubernur Sumut di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan, Jumat (05/07/2024). [RE/***]