SAMOSIR – SEGARIS.CO – Terkait viralnya di media sosial mengenai Handorassa Resort milik keluarga bakal calon Bupati Samosir, berinisial FS, di Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitio-Tio, awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir, pada Minggu (07/07/2024).
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Samosir, Saiful Situmorang, mengonfirmasi bahwa IMB dan izin usaha untuk Handorassa Resort belum pernah diterbitkan DPMPTSP sejak bangunan tersebut berdiri.
“Dalam kesempatan ini, kami informasikan bahwa proses penerbitan izin usaha dilaksanakan melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), yang sebelumnya dikenal sebagai IMB, dilaksanakan melalui aplikasi SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).
NIKSON NABABAN – EDY RAHMAYADI perebutkan tiket PDIP ke Pilgub Sumut 2024
Pendaftaran melalui aplikasi tersebut dilaksanakan secara mandiri, namun jika masyarakat kurang memahami, kami siap untuk mendampingi,” katanya. [Hatoguan Sitanggang/***]