Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Cerita CELANA DALAM di kasus Hasyim Asyari

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 Juli 2024 | 00:51 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan fakta terkait kasus asusila yang melibatkan Hasyim Asy’ari.

Kasus ini berujung pada pemecatan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sekaligus anggota KPU.

Hasyim dilaporkan seorang perempuan berinisial CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Komunikasi intens antara Hasyim dan CAT terjadi pada 12 Agustus 2023.

Korban asusila Ketua KPU: “Tidak mudah bagi saya”

Dalam komunikasi tersebut, CAT meminta Hasyim untuk membawakan barang yang tertinggal di Jakarta saat kunjungannya ke Belanda, permintaan yang disetujui oleh Hasyim.

Namun, dalam daftar barang yang dikirimkan Hasyim melalui WhatsApp, terdapat satu item yang tidak diminta oleh CAT, yakni celana dalam (CD).

“Hasyim mengirimkan daftar barang titipan pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, dan satu potong celana dalam,” ujar Ratna saat membacakan fakta persidangan dalam sidang putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (03/07/2024).

CAT kemudian mempertanyakan maksud pengiriman celana dalam tersebut, yang tidak pernah dimintanya. Hasyim pun menjawab dengan nada bercanda, “Maaf keselip,” ungkap Ratna.

DKPP menilai tindakan Hasyim tidak sesuai dengan etika penyelenggara pemilu, karena terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam tugasnya.

Ratna juga menyoroti komunikasi intens antara Hasyim dan CAT pada 6 Agustus 2023, di mana Hasyim mengajak CAT jalan-jalan berdua di sela-sela acara Bimtek di Den Haag.

DKPP menilai tindakan ini tidak pantas mengingat status Hasyim yang sudah berkeluarga.

“Selain itu, isi chat yang menuliskan celana dalam dianggap tidak pantas dibicarakan, mengingat status Hasyim sebagai atasan dari CAT dan dirinya sudah berkeluarga,” kata Ratna.

Ketua DKPP, Heddy Lukito, menyatakan bahwa seluruh pengaduan CAT dalam kasus ini dikabulkan, yang berujung pada pemecatan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI dan anggota.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan dibacakan, serta memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan.

“Presiden Republik Indonesia diharapkan melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujar Heddy.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari diadukan ke DKPP pada Kamis (18/04/2024) atas dugaan pelanggaran etik berupa tindakan asusila berbasis relasi kuasa terhadap CAT.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), Aristo Pangaribuan.

Kuasa hukum korban lainnya, Maria Dianita Prosperiani, menyebutkan bahwa tindakan Hasyim dilakukan berulang kali dan tidak hanya terhadap CAT.

Sebelumnya, Hasyim juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap politikus Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Maria menegaskan bahwa Hasyim menyalahgunakan jabatannya untuk memenuhi kepentingan pribadi, memanfaatkan relasi kuasa yang dimilikinya.

“Perilaku ini dilakukan secara berulang-ulang dan tidak hanya terjadi pada pengadu, namun juga ada putusan-putusan sebelumnya yang melibatkan Hasyim,” kata Maria. [RE/***]

Tags: CelanaCelana DalamHasyim AsyariKPUsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:32 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara resmi menyerahkan...

Read more
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan...

Read more
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 08:48 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kodam I/Bukit Barisan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Komandan Kodim...

Read more

Berita Terbaru

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
News

DPRD Samosir serahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

11 Juni 2025 | 08:31 WIB
News

Peringati HUT ke-74 IBI dan Hari Bidan Internasional, Wali Kota Pematangsiantar ikuti Fun Walk bersama masyarakat

8 Juni 2025 | 15:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba