SAMOSIR – SEGARIS.CO – Menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024, Polres Samosir meningkatkan kesiapan untuk menghadapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, hadir dalam kegiatan sosialisasi PSU yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami tata cara dan aturan yang berlaku dalam PSU tersebut.
Dalam upaya memastikan keamanan, Kabag OPS Polres Samosir telah berkoordinasi dengan KPU setempat mengenai jadwal, lokasi, tamu yang hadir, serta pelaksanaan PSU di TPS 12 Desa Pardomuan I. Selain itu, personel Polres Samosir ditempatkan di kantor KPU, Bawaslu, dan gudang logistik Pemilu 2024 untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para petugas serta barang-barang logistik.
Personel dari Polsek Pangururan, Sat Binmas, dan Bhabinkamtibmas melaksanakan cooling system atau penggalangan terhadap masyarakat Desa Pardomuan I.
Langkah ini diambil agar masyarakat dapat bekerja sama dengan Polres Samosir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan PSU.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung menyatakan, “Untuk memaksimalkan pengamanan pelaksanaan PSU di TPS 12 Desa Pardomuan I, Polres Samosir akan mengadakan Apel Kesiapan di Lapangan Mako Polres Samosir pada Jumat, 28 Juni 2024.
“Kegiatan ini merupakan langkah akhir pengecekan kesiapan Polres Samosir dalam mengoptimalkan pengamanan pelaksanaan PSU,” kata Brigpol Vandu P Marpaung. [Hatoguan Sitanggang/***]