SAMOSIR – SEGARIS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir mengadakan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan di ruang rapat kantor KPU Samosir, Selasa (25/06/2024).
Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak, didampingi komisioner Jayan Basri Tamba, Rastioma Simanullang, Citra Simbolon, Irvando Situmorang, serta Sekretaris KPU, Hedwin Naibaho, menjelaskan bahwa PSU di TPS 12 Desa Pardomuan 1 akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juni 2024, sesuai dengan petunjuk teknis dan arahan dari KPU RI.
“Petugas KPPS, PPS, dan PPK akan diambil alih KPU Kabupaten Samosir,” ujarnya.
Divisi Teknis Penyelenggara, Citra Dewi Simbolon, menambahkan, hanya pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 14 Februari lalu yang dapat mencoblos pada PSU ini.
Jumlah DPT adalah 277 orang, ditambah 13 Daftar Pemilih Khusus (DPK), dengan total 290 pemilih dan tambahan 2% surat suara.
“Pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya di TPS lain pada 14 Februari 2024 tidak dapat memilih lagi pada PSU ini,” kata Citra.
Ketua Bawaslu, Robinson Simarmata, menegaskan bahwa Bawaslu telah berkoordinasi dengan Forkopimda dan Kepala Desa Pardomuan I untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar.
“Kami berharap tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan PSU ini agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” kata Robinson.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menyampaikan kesiapan kepolisian dalam mengamankan jalannya PSU.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama PSU berlangsung. “Kami berharap PSU dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Pabung 0210 TU, Kapten Armed G Sebayang, juga berharap masyarakat yang tidak ikut memilih tidak diperbolehkan berada di lokasi TPS PSU untuk menghindari gangguan.
Dengan sosialisasi ini, KPU Samosir berharap pelaksanaan PSU di TPS 12 Desa Pardomuan 1 dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai aturan yang berlaku. [Hatoguan Sitanggang/***]