NIAS – SEGARIS.CO – Seorang dosen wanita dari salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Nias dilaporkan menjadi korban pemerasan Rp25 juta. Saat ini, aparat kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dosen berinisial NZ tersebut mendapatkan ancaman dari pelaku yang akan menyebarkan rekaman video call sex (VCS) miliknya jika tuntutan uang tidak dipenuhi.
Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osidihugo Daeli, mengungkapkan bahwa korban telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib pada 8 Juni 2024 melalui pengaduan masyarakat (dumas).
“Laporan telah kami terima dalam bentuk dumas pada tanggal 8 kemarin,” ujar Osidihugo pada Minggu (23/06/2024).
Osidihugo mengonfirmasi bahwa korban memang seorang dosen dan menyatakan bahwa polisi berencana memeriksa korban pada hari Senin (24/06/2024).
Ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait laporan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, laporan ini berhubungan dengan dugaan kasus pemerasan. [RE/***]