SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Polsek Perdagangan tangkap 4 pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/209/VI/2024/SU/SIMAL/SEK-DAGANG, yang diajukan oleh Susanti pada 19 Juni 2024.
Keempat tersangka; Izra Al Sherhan Saragih (21), Aldi Tivtana (21), Dwifan Ahmad Jaya (19), dan Tresno Efendi (30), melakukan penganiayaan terhadap Susanti, Syarifuddin, dan Vicky Al Pandi di depan rumah Susanti di Bandar Syahkuda, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada 19 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kejadian bermula saat Susanti melaporkan insiden tersebut ke Polsek Perdagangan pada malam 19 Juni 2024. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Izra Al Sherhan Saragih di rumahnya di Bandar Syahkuda pada 20 Juni 2024.
Izra mengakui keterlibatannya dalam penganiayaan tersebut dan mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan terhadap Vicky yang menginap di rumah Susanti tanpa ikatan perkawinan.
Cekcok mulut antara kedua pihak akhirnya memicu penganiayaan.
Petugas kemudian menangkap tiga tersangka lainnya, yakni Aldi Tivtana, Dwifan Ahmad Jaya, dan Tresno Efendi.
Saat ini, keempat tersangka telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi tindak pidana.
AKP Juliapan Panjaitan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menjaga rasa aman di masyarakat.
Ia juga menyatakan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Perdagangan,” kata Kapolsek, Kamis (20/06/2024).
Masyarakat merasa lega dengan cepatnya tindakan polisi dalam menangani kasus ini. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]