Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KDRT di Letter S, Tersangka ditangkap

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Juni 2024 | 21:12 WIB
in News

DAIRI – SEGARIS.CO – Seorang pria berinisial HEB (40), kini harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, EL (39), di kawasan Letter S, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban dan tersangka sepakat untuk bertemu di Letter S dengan tujuan menandatangani surat cerai yang disiapkan korban.

“Setibanya di lokasi, tersangka HEB meminta konsep surat cerai dari korban. Setelah menerima surat tersebut, HEB langsung menyimpannya di saku celana,” kata AKP Meetson, Senin (17/6/2024).

Korban yang berusaha merebut kembali surat tersebut, mendapatkan perlakuan kasar dari HEB yang memukul tangan korban hingga ponsel yang dipegang korban terjatuh.

Penipu berkedok Polisi dibekuk di Jalinsum

“Setelah ponsel jatuh, HEB segera mengambilnya. Ketika korban berusaha merebut kembali ponsel tersebut, HEB yang emosi langsung meninju wajah dan kening korban dengan tangan kanan serta menjambak rambut korban hingga korban terjatuh dan lutut kirinya terluka akibat terkena batu,” jelas AKP Meetson.

Tidak berhenti di situ, HEB kemudian meninju bagian belakang leher kepala korban berkali-kali. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera melerai dan korban melaporkan insiden itu ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Berdasarkan bukti visum dan gelar perkara, HEB ditetapkan sebagai tersangka dan harus menerima kenyataan ditahan oleh Sat Reskrim Polres Dairi.

“Tersangka telah kami amankan dan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata AKP Meetson. [RE/***]

Tags: DairiKabupaten DairiKDRTPolressegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 14:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --  BIDANG Kedokteran dan Kesehatan Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food untuk distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu 2...

Read more
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 13:25 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Gunung api...

Read more
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus