Segaris.co
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Dok/KPK

Dok/KPK

KPK sita aset tersangka korupsi JTSS

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
21 Juni 2024 | 07:37 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 54 bidang tanah milik IZ,  tersangka kasus korupsi terkait pengadaan lahan untuk proyek jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (HK) Persero pada tahun anggaran 2018-2020.

Tanah-tanah tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp150 miliar, kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (20/06/2024).

Ia mengungkapkan bahwa penyitaan ini dilakukan beberapa waktu yang lalu dan telah memasang plang bertuliskan ‘Tanah Ini Telah Disita’.

“Pada 22 Mei 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 54 bidang tanah milik tersangka IZ,” kata Tessa yang juga menjelaskan bahwa tanah-tanah milik IZ tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek Trans Sumatera. Puluhan tanah ini tersebar di wilayah Lampung.

KDRT di Letter S, Tersangka ditangkap

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu BP, mantan Direktur Utama BUMN HK, MRS, mantan Kepala Divisi di BUMN HK, dan IZ dari pihak swasta.

Dari total 54 bidang tanah yang disita, 32 di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, dengan luas mencapai 436.305 m2. Sementara 22 bidang tanah lainnya di Desa Canggu, Lampung Selatan, dengan luas mencapai 185.928 m2.

“Total nilai 54 bidang tanah yang disita tersebut mencapai sekurang-kurangnya Rp 150 miliar. Sejak 19 Juni 2024 hingga hari ini, penyidik telah memasang plang tanda penyitaan pada 54 bidang tanah,” katanya. [RE/***]

Tags: AsetJakartaKorupsiKPKsegarisSegaris.coSita
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 17:22 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengajak para purnawirawan Polri yang tergabung dalam...

Read more
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 15:31 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KETUA Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, mengambil sumpah 71 advokat baru dalam sidang luar biasa...

Read more
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 08:27 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan...

Read more
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 19:32 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat H. Syah Afandin melantik 86 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Pelantikan yang...

Read more
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 19:22 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri prosesi penganugerahan Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom...

Read more
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

by Ingot Simangunsong
12 November 2025 | 18:16 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- TIM Evaluasi Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Rabu (12/11/2025),...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

13 November 2025 | 17:22 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

13 November 2025 | 15:31 WIB
Buah Pikir

Stop gimmick, sikap Gubsu tidak dibutuhkan (lagi), Presiden Prabowo mohon tutup TPL

13 November 2025 | 11:03 WIB
Buah Pikir

Nitak Gapur: Jejak ritual leluhur dalam menanam padi

13 November 2025 | 09:59 WIB
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

13 November 2025 | 08:27 WIB
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

12 November 2025 | 19:32 WIB
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

12 November 2025 | 19:22 WIB
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

12 November 2025 | 18:16 WIB
News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

12 November 2025 | 17:03 WIB
News

Ditpolairud Polda Aceh gelar donor darah rayakan HUT ke-75 Polairud

12 November 2025 | 16:48 WIB
News

Wakapolda Aceh hadiri peringatan HKN ke-61, tekankan pentingnya kolaborasi jaga kesehatan masyarakat

12 November 2025 | 15:29 WIB
News

Pengadilan Tinggi Banda Aceh beri pembekalan aplikasi peradilan kepada 71 calon advokat

12 November 2025 | 13:00 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita