Segaris.co
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Juni 2024 | 14:44 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dijatuhi hukuman (divonis) 2,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hukuman ini diberikan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 yang dikelola oleh BAKTI Kominfo.

Majelis hakim yang dipimpin Fahzal Henri menyatakan bahwa Qosasi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan alternatif ketiga.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Achsanul Qosasi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” ujar Fahzal saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, pada Kamis (20/06/2024).

Berantas jual beli rekening Judi Online

Hal yang memberatkan Qosasi adalah tidak melaksanakan amanat sebagai penyelenggara negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Di sisi lain, hal yang meringankan adalah sikap sopan Qosasi selama persidangan, ketidakhadirannya dalam catatan kriminal sebelumnya, serta pengembalian uang yang diperoleh secara tidak sah.

Atas vonis ini, pihak Qosasi dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam dakwaan, Qosasi dinilai terbukti melakukan pemerasan senilai Rp40 miliar dalam kasus tersebut.

Uang Rp40 miliar ini diterima dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, yang bersumber dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Pemberian uang ini dilakukan atas perintah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. Ketiga nama tersebut juga tengah menjalani proses hukum oleh Kejaksaan Agung. [RE/***]

Tags: Achsanul QosasiDivonisKorupsiPenjarasegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PW Aisyiyah Aceh salurkan bantuan untuk dua TK terdampak banjir di Aceh Utara

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 10:20 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- PIMPINAN Wilayah (PW) Aisyiyah Aceh menyalurkan bantuan tunai kepada dua lembaga pendidikan anak usia dini...

Read more
News

Wali Kota apresiasi antusias peserta Kejuaraan Taekwondo Pelajar Pematangsiantar 2025

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 08:37 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme para pelajar dalam mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar...

Read more
News

Muhammadiyah Aceh kembali kirim Relawan MDMC untuk tangani banjir di Gayo Lues

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 07:02 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- PIMPINAN Wilayah (PW) Muhammadiyah Aceh kembali memberangkatkan tim relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) guna...

Read more
News

ICMI Aceh desak pemerintah tetapkan banjir Aceh–Sumut–Sumbar sebagai BENCANA DARURAT NASIONAL

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 21:23 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Aceh mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan banjir dan longsor...

Read more
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di Tapteng dan Sibolga

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 17:52 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah...

Read more
News

Golkar Taput salurkan bantuan bagi korban banjir bandang di Lobupining

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 16:19 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO --  DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tapanuli Utara (Taput) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak...

Read more

Berita Terbaru

News

PW Aisyiyah Aceh salurkan bantuan untuk dua TK terdampak banjir di Aceh Utara

7 Desember 2025 | 10:20 WIB
News

Wali Kota apresiasi antusias peserta Kejuaraan Taekwondo Pelajar Pematangsiantar 2025

7 Desember 2025 | 08:37 WIB
News

Muhammadiyah Aceh kembali kirim Relawan MDMC untuk tangani banjir di Gayo Lues

7 Desember 2025 | 07:02 WIB
News

ICMI Aceh desak pemerintah tetapkan banjir Aceh–Sumut–Sumbar sebagai BENCANA DARURAT NASIONAL

6 Desember 2025 | 21:23 WIB
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di Tapteng dan Sibolga

6 Desember 2025 | 17:52 WIB
News

Golkar Taput salurkan bantuan bagi korban banjir bandang di Lobupining

6 Desember 2025 | 16:19 WIB
News

PWM Aceh desak pemerintah pusat nyatakan darurat nasional banjir Aceh

6 Desember 2025 | 15:27 WIB
News

Muhammadiyah kirim relawan dukung penanganan bencana di Aceh

6 Desember 2025 | 15:16 WIB
News

Kapolda Aceh: Aceh Tamiang jadi wilayah terdampak banjir paling parah

6 Desember 2025 | 13:19 WIB
News

Setelah BBM, warga Banda Aceh dan Aceh Besar hadapi antrean panjang LPG

6 Desember 2025 | 12:21 WIB
News

Di perayaan Natal, Pemko dorong RSUD dr Djasamen Saragih tingkatkan mutu layanan kesehatan

6 Desember 2025 | 09:45 WIB
News

Kementerian Dikdasmen tinjau sekolah terdampak banjir di Aceh

6 Desember 2025 | 09:14 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita