Segaris.co
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Juni 2024 | 14:44 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dijatuhi hukuman (divonis) 2,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hukuman ini diberikan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 yang dikelola oleh BAKTI Kominfo.

Majelis hakim yang dipimpin Fahzal Henri menyatakan bahwa Qosasi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan alternatif ketiga.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Achsanul Qosasi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” ujar Fahzal saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, pada Kamis (20/06/2024).

Berantas jual beli rekening Judi Online

Hal yang memberatkan Qosasi adalah tidak melaksanakan amanat sebagai penyelenggara negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Di sisi lain, hal yang meringankan adalah sikap sopan Qosasi selama persidangan, ketidakhadirannya dalam catatan kriminal sebelumnya, serta pengembalian uang yang diperoleh secara tidak sah.

Atas vonis ini, pihak Qosasi dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam dakwaan, Qosasi dinilai terbukti melakukan pemerasan senilai Rp40 miliar dalam kasus tersebut.

Uang Rp40 miliar ini diterima dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, yang bersumber dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Pemberian uang ini dilakukan atas perintah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. Ketiga nama tersebut juga tengah menjalani proses hukum oleh Kejaksaan Agung. [RE/***]

Tags: Achsanul QosasiDivonisKorupsiPenjarasegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar apresiasi 75 tahun pelayanan GBKP Runggun Jalan Nias

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 09:18 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas perjalanan pelayanan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Jalan Nias...

Read more
News

Bantuan kemanusiaan Samosir tiba dan didistribusikan di Tapanuli Tengah dan Sibolga

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 09:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH – SEGARIS.CO -- BANTUAN kemanusiaan yang dikirim Pemerintah Kabupaten Samosir untuk masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah...

Read more
News

Banjir Aceh Tamiang parah, PWM Aceh tegaskan komitmen kemanusiaan

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 08:40 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Iskandar Muda Hasibuan,...

Read more
News

Pemkab Taput peringati Hari Disabilitas Internasional, dorong kesetaraan dan kemandirian

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 21:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 bersama 55 penyandang disabilitas...

Read more
News

ICMI Aceh kirim bantuan tahap awal untuk korban banjir di Aceh Tamiang

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 19:14 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh memberangkatkan tim relawan untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga...

Read more
News

Presiden tinjau penanganan bencana di Aceh

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2025 | 18:23 WIB
0

ACEH BESAR – SEGARIS.CO -- PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Aceh, Minggu (7/12/2025), untuk melihat langsung upaya penanganan...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar apresiasi 75 tahun pelayanan GBKP Runggun Jalan Nias

8 Desember 2025 | 09:18 WIB
News

Bantuan kemanusiaan Samosir tiba dan didistribusikan di Tapanuli Tengah dan Sibolga

8 Desember 2025 | 09:05 WIB
News

Banjir Aceh Tamiang parah, PWM Aceh tegaskan komitmen kemanusiaan

8 Desember 2025 | 08:40 WIB
News

Pemkab Taput peringati Hari Disabilitas Internasional, dorong kesetaraan dan kemandirian

7 Desember 2025 | 21:10 WIB
News

ICMI Aceh kirim bantuan tahap awal untuk korban banjir di Aceh Tamiang

7 Desember 2025 | 19:14 WIB
Buah Pikir

Sejarah Tambak Paromasan dan fenomena penggarap yang tidak beretika

7 Desember 2025 | 19:03 WIB
News

Presiden tinjau penanganan bencana di Aceh

7 Desember 2025 | 18:23 WIB
News

PW Aisyiyah Aceh salurkan bantuan untuk dua TK terdampak banjir di Aceh Utara

7 Desember 2025 | 10:20 WIB
News

Wali Kota apresiasi antusias peserta Kejuaraan Taekwondo Pelajar Pematangsiantar 2025

7 Desember 2025 | 08:37 WIB
News

Muhammadiyah Aceh kembali kirim Relawan MDMC untuk tangani banjir di Gayo Lues

7 Desember 2025 | 07:02 WIB
News

ICMI Aceh desak pemerintah tetapkan banjir Aceh–Sumut–Sumbar sebagai BENCANA DARURAT NASIONAL

6 Desember 2025 | 21:23 WIB
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di Tapteng dan Sibolga

6 Desember 2025 | 17:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita