Segaris.co
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Juni 2024 | 14:44 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dijatuhi hukuman (divonis) 2,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hukuman ini diberikan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 yang dikelola oleh BAKTI Kominfo.

Majelis hakim yang dipimpin Fahzal Henri menyatakan bahwa Qosasi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan alternatif ketiga.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Achsanul Qosasi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” ujar Fahzal saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, pada Kamis (20/06/2024).

Berantas jual beli rekening Judi Online

Hal yang memberatkan Qosasi adalah tidak melaksanakan amanat sebagai penyelenggara negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Di sisi lain, hal yang meringankan adalah sikap sopan Qosasi selama persidangan, ketidakhadirannya dalam catatan kriminal sebelumnya, serta pengembalian uang yang diperoleh secara tidak sah.

Atas vonis ini, pihak Qosasi dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam dakwaan, Qosasi dinilai terbukti melakukan pemerasan senilai Rp40 miliar dalam kasus tersebut.

Uang Rp40 miliar ini diterima dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, yang bersumber dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Pemberian uang ini dilakukan atas perintah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. Ketiga nama tersebut juga tengah menjalani proses hukum oleh Kejaksaan Agung. [RE/***]

Tags: Achsanul QosasiDivonisKorupsiPenjarasegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

by Ingot Simangunsong
27 Desember 2025 | 16:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama keluarga menggelar Open House dan ramah tamah Natal 2025 di...

Read more
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

by Ingot Simangunsong
27 Desember 2025 | 07:30 WIB
0

JAWA TENGAH -- SEGARIS.CO -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menjatuhkan sanksi administratif kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa...

Read more
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

by Ingot Simangunsong
24 Desember 2025 | 08:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan keluarga menghadiri...

Read more
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

by Ingot Simangunsong
23 Desember 2025 | 16:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- PELAKSANA Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, untuk pertama kalinya...

Read more
News

Bupati Taput sambut kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan di Bandara Silangit

by Ingot Simangunsong
23 Desember 2025 | 11:23 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Read more
News

KONI Langkat gelar Bimtek Cabor dan KONI kecamatan, fokus pembinaan atlet dan tata kelola LPJ

by Ingot Simangunsong
22 Desember 2025 | 07:45 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- KOMITE Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Langkat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi cabang olahraga (cabor) dan...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

23 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Bupati Taput sambut kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan di Bandara Silangit

23 Desember 2025 | 11:23 WIB
News

KONI Langkat gelar Bimtek Cabor dan KONI kecamatan, fokus pembinaan atlet dan tata kelola LPJ

22 Desember 2025 | 07:45 WIB
News

Bangun 103 hunian tetap untuk korban bencana, Menteri PKP dan Mendagri lakukan groundbreaking di Tapanuli Utara

22 Desember 2025 | 06:52 WIB
News

Rapimnas I Golkar 2025 usulkan Pilkada melalui DPRD, rumuskan 10 pernyataan politik

21 Desember 2025 | 19:02 WIB
News

Wabup Samosir resmikan Museum Pusaka Batak Toba di Pangururan

19 Desember 2025 | 13:07 WIB
News

Tunggakan pajak kendaraan di Samosir capai 25 ribu unit, Pemkab imbau manfaatkan program pemutihan

19 Desember 2025 | 12:55 WIB
News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

18 Desember 2025 | 14:01 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

18 Desember 2025 | 00:29 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita