Segaris.co
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ribuan pekerja tekstil di-PHK tanpa pesangon

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Juni 2024 | 21:11 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – PARA PEKERJA pabrik tekstil di Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan, juga menghadapi ketidakjelasan dalam pembayaran pesangon.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa ribuan pekerja pabrik tekstil hingga kini belum menerima pesangon atau menerima pembayaran yang jauh di bawah ketentuan yang berlaku.

“Nasib pekerja di industri TPT (tekstil dan produk tekstil) yang terkena PHK sangat berat. Ada yang harus berjuang hingga sembilan tahun namun hak pesangonnya belum terselesaikan,” kata Ristadi, Kamis (13/6/2024).

Ia menambahkan bahwa tidak semua pabrik langsung membayarkan pesangon ketika terjadi PHK atau penutupan pabrik.

Kasus utang pejabat Samosir TAHAP PEMBUKTIAN di PN Balige

“Perusahaan yang berorientasi ekspor atau mengerjakan merek internasional biasanya lebih cepat menyelesaikan pesangon. Namun, ada juga perusahaan yang negosiasi dengan pekerja atau serikat pekerja dan akhirnya tidak mencapai kesepakatan,” jelasnya.

Ristadi menjelaskan bahwa terdapat dua karakter perusahaan dalam hal pembayaran pesangon di industri TPT RI. Pertama, perusahaan skala besar, publik, berorientasi ekspor, atau mengerjakan produk merek internasional, yang biasanya menyelesaikan proses pesangon sesuai ketentuan.

“Perusahaan-perusahaan tipe ini biasanya tunduk pada peraturan dan langsung menyelesaikan urusan PHK segera,” tambahnya.

Sebaliknya, ada perusahaan yang enggan menyelesaikan kewajibannya. Perusahaan-perusahaan ini biasanya berorientasi pasar domestik, milik keluarga, dan swasta non-Tbk.

“Perusahaan-perusahaan ini cenderung menunda pembayaran pesangon, mengaku memiliki banyak utang, dan terbebani biaya besar lainnya,” kata Ristadi.

Sebagai contoh, di PT Sai Apparel dan grup Sritex, urusan pesangon sudah diselesaikan.

“Sai Apparel yang berorientasi ekspor dan mengerjakan produk brand internasional langsung menyelesaikan pesangon pekerja yang terkena PHK. Di Sritex, efisiensi dilakukan dengan PHK, bukan penutupan, dan mereka segera menyelesaikan pembayaran pesangon,” paparnya.

Namun, hampir 80% perusahaan tekstil yang berorientasi lokal, milik keluarga, dan bukan Tbk, mengalami masalah dalam pembayaran pesangon.

“Perusahaan-perusahaan ini mengaku memiliki utang di berbagai tempat. Negosiasi dengan pekerja berlangsung lama, membuat situasi semakin sulit bagi pekerja industri TPT yang terkena PHK,” ujarnya.

Ristadi juga menyoroti nasib pekerja di PT Natatex di Sumedang, Jawa Barat.

“Kami mendampingi perjuangan pesangon pekerja di PT Natatex, di mana ada sekitar 500 pekerja yang hak pesangonnya belum diselesaikan sejak tahun 2014. Meskipun sudah menang di Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung, hingga kini aset yang dilelang, termasuk tanah, bangunan, dan mesin, belum juga laku,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa nasib serupa dialami oleh pekerja di PT Tyfountex Indonesia di Kartasura, Sukoharjo, yang hanya menerima pesangon di bawah ketentuan, setara 3-4 bulan gaji. Sementara itu, PT Dupantex yang baru-baru ini melakukan PHK juga belum menyelesaikan urusan pesangonnya.

“Perusahaan masih dalam proses penawaran dengan serikat pekerja namun belum ada kepastian berapa yang akan diberikan. PT Pismatex, yang mem-PHK sekitar 1.700 pekerja, juga belum menyelesaikan urusan pesangon meskipun sudah berjalan dua tahun. Situasi ini sangat memprihatinkan,” kata Ristadi. [RE/***]

Tags: PesangonPHKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Parna Jaya Sejahtera nilai keputusan RDP DPRD Samosir bersifat MULTITAFSIR dan PICU KERICUHAN

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2025 | 09:58 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kelompok Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera yang dipimpin Krisman Sialagan menilai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Read more
News

Hadassah Pardamean Indonesia gelar Edukasi Misi III di Tepian Danau Toba, latih anak penguasaan diri sejak dini

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2025 | 08:39 WIB
0

TOBA – SEGARIS.CO -- Hadassah Pardamean Indonesia melanjutkan program pembinaan berkelanjutan melalui kegiatan Edukasi Misi III, yang berlangsung pada 18–19...

Read more
News

Warga Ambarita minta Polisi periksa Camat Simanindo terkait penahanan alat tukang dan Galian C Ilegal

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2025 | 13:17 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Seorang warga Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Krisman Sialagan (67), meminta aparat kepolisian untuk segera...

Read more
News

MMI Pematangsiantar – Simalungun desak Kapolda Sumut tindak tegas bandar judi Aseng Kayu

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2025 | 10:46 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Cabang Siantar-Sialungun mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk...

Read more
News

Parna Jaya Sejahtera minta DPRD Samosir klarifikasi hasil RDP, laporkan intimidasi dan penjarahan ke polisi

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2025 | 07:43 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pihak Parna Jaya Sejahtera akhirnya menyampaikan tanggapan resmi terkait perkembangan situasi pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Read more
News

Dua pria dilaporkan ke Polres Samosir terkait penipuan penjualan sepedamotor

by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2025 | 12:12 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dua pria, masing-masing bernama RD dan LT, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Samosir atas dugaan tindak...

Read more

Berita Terbaru

News

Parna Jaya Sejahtera nilai keputusan RDP DPRD Samosir bersifat MULTITAFSIR dan PICU KERICUHAN

25 Oktober 2025 | 09:58 WIB
News

Hadassah Pardamean Indonesia gelar Edukasi Misi III di Tepian Danau Toba, latih anak penguasaan diri sejak dini

25 Oktober 2025 | 08:39 WIB
News

Warga Ambarita minta Polisi periksa Camat Simanindo terkait penahanan alat tukang dan Galian C Ilegal

24 Oktober 2025 | 13:17 WIB
News

MMI Pematangsiantar – Simalungun desak Kapolda Sumut tindak tegas bandar judi Aseng Kayu

24 Oktober 2025 | 10:46 WIB
News

Parna Jaya Sejahtera minta DPRD Samosir klarifikasi hasil RDP, laporkan intimidasi dan penjarahan ke polisi

24 Oktober 2025 | 07:43 WIB
News

Dua pria dilaporkan ke Polres Samosir terkait penipuan penjualan sepedamotor

23 Oktober 2025 | 12:12 WIB
News

Tokoh masyarakat apresiasi langkah Polres Samosir tetapkan pemilik akun Rio Bastian sebagai tersangka pelanggaran ITE

22 Oktober 2025 | 11:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri akad massal KUR dan peluncuran KPP serentak se-Indonesia

22 Oktober 2025 | 10:47 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat program “Ramos Pantas” untuk tekan angka stunting

22 Oktober 2025 | 10:26 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan penguatan Koperasi Desa Merah Putih

21 Oktober 2025 | 18:09 WIB
News

Hotel di Samosir diduga belum kantongi izin resmi, tokoh pemuda desak Pemkab bertindak

20 Oktober 2025 | 16:55 WIB
News

Konser puncak TOTK 2025 di Samosir spektakuler, ribuan penonton padati Waterfront Pangururan

20 Oktober 2025 | 15:34 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita