Segaris.co
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ribuan pekerja tekstil di-PHK tanpa pesangon

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Juni 2024 | 21:11 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – PARA PEKERJA pabrik tekstil di Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan, juga menghadapi ketidakjelasan dalam pembayaran pesangon.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa ribuan pekerja pabrik tekstil hingga kini belum menerima pesangon atau menerima pembayaran yang jauh di bawah ketentuan yang berlaku.

“Nasib pekerja di industri TPT (tekstil dan produk tekstil) yang terkena PHK sangat berat. Ada yang harus berjuang hingga sembilan tahun namun hak pesangonnya belum terselesaikan,” kata Ristadi, Kamis (13/6/2024).

Ia menambahkan bahwa tidak semua pabrik langsung membayarkan pesangon ketika terjadi PHK atau penutupan pabrik.

Kasus utang pejabat Samosir TAHAP PEMBUKTIAN di PN Balige

“Perusahaan yang berorientasi ekspor atau mengerjakan merek internasional biasanya lebih cepat menyelesaikan pesangon. Namun, ada juga perusahaan yang negosiasi dengan pekerja atau serikat pekerja dan akhirnya tidak mencapai kesepakatan,” jelasnya.

Ristadi menjelaskan bahwa terdapat dua karakter perusahaan dalam hal pembayaran pesangon di industri TPT RI. Pertama, perusahaan skala besar, publik, berorientasi ekspor, atau mengerjakan produk merek internasional, yang biasanya menyelesaikan proses pesangon sesuai ketentuan.

“Perusahaan-perusahaan tipe ini biasanya tunduk pada peraturan dan langsung menyelesaikan urusan PHK segera,” tambahnya.

Sebaliknya, ada perusahaan yang enggan menyelesaikan kewajibannya. Perusahaan-perusahaan ini biasanya berorientasi pasar domestik, milik keluarga, dan swasta non-Tbk.

“Perusahaan-perusahaan ini cenderung menunda pembayaran pesangon, mengaku memiliki banyak utang, dan terbebani biaya besar lainnya,” kata Ristadi.

Sebagai contoh, di PT Sai Apparel dan grup Sritex, urusan pesangon sudah diselesaikan.

“Sai Apparel yang berorientasi ekspor dan mengerjakan produk brand internasional langsung menyelesaikan pesangon pekerja yang terkena PHK. Di Sritex, efisiensi dilakukan dengan PHK, bukan penutupan, dan mereka segera menyelesaikan pembayaran pesangon,” paparnya.

Namun, hampir 80% perusahaan tekstil yang berorientasi lokal, milik keluarga, dan bukan Tbk, mengalami masalah dalam pembayaran pesangon.

“Perusahaan-perusahaan ini mengaku memiliki utang di berbagai tempat. Negosiasi dengan pekerja berlangsung lama, membuat situasi semakin sulit bagi pekerja industri TPT yang terkena PHK,” ujarnya.

Ristadi juga menyoroti nasib pekerja di PT Natatex di Sumedang, Jawa Barat.

“Kami mendampingi perjuangan pesangon pekerja di PT Natatex, di mana ada sekitar 500 pekerja yang hak pesangonnya belum diselesaikan sejak tahun 2014. Meskipun sudah menang di Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung, hingga kini aset yang dilelang, termasuk tanah, bangunan, dan mesin, belum juga laku,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa nasib serupa dialami oleh pekerja di PT Tyfountex Indonesia di Kartasura, Sukoharjo, yang hanya menerima pesangon di bawah ketentuan, setara 3-4 bulan gaji. Sementara itu, PT Dupantex yang baru-baru ini melakukan PHK juga belum menyelesaikan urusan pesangonnya.

“Perusahaan masih dalam proses penawaran dengan serikat pekerja namun belum ada kepastian berapa yang akan diberikan. PT Pismatex, yang mem-PHK sekitar 1.700 pekerja, juga belum menyelesaikan urusan pesangon meskipun sudah berjalan dua tahun. Situasi ini sangat memprihatinkan,” kata Ristadi. [RE/***]

Tags: PesangonPHKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

by Ingot Simangunsong
19 November 2025 | 12:37 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --    WAKIL Bupati Tapanuli Utara, Deni Lumbantoruan, resmi membuka Workshop “Penerapan Teknologi AI dalam Pendidikan Generasi...

Read more
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

by Ingot Simangunsong
19 November 2025 | 07:19 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus memperkuat proses...

Read more
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 16:55 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  RAPAT Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh,...

Read more
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:49 WIB
0

SIGLI -- SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperkuat persatuan dan memastikan keberlanjutan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah, Muspika Tangse, Kabupaten Pidie,...

Read more
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:32 WIB
0

David PPH Hutabarat Direktur PDAM Mual Natio   TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat,...

Read more
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 19:13 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meresmikan dimulainya pembangunan Lapangan Joging Track Metuah di...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

19 November 2025 | 12:37 WIB
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

18 November 2025 | 07:49 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

18 November 2025 | 07:32 WIB
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

17 November 2025 | 19:13 WIB
Buah Pikir

Gubernur dan DPRD Sumut melanggar ketentuan paripurna pengajuan Ranperda

17 November 2025 | 17:53 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

17 November 2025 | 17:29 WIB
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

17 November 2025 | 15:06 WIB
News

Polda Aceh gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, fokus tingkatkan disiplin berlalu lintas

17 November 2025 | 14:50 WIB
News

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Sawit Summit 2025 hadirkan ragam inovasi mahasiswa

17 November 2025 | 09:27 WIB
News

UIN Ar-Raniry gelar jalan sehat Milad ke-62, libatkan ribuan peserta

17 November 2025 | 09:13 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita