JAKARTA – SEGARIS.CO – JARINGAN Gusdurian menegaskan bahwa almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tidak pernah memberikan konsesi tambang selama masa jabatannya.
“Dalam catatan sejarah, Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang dan juga memberlakukan moratorium penebangan hutan demi kelestarian ekosistem,” kata Inayah Wahid, mewakili Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (11/06/2024) malam.
Inayah menjelaskan bahwa rekam jejak Gus Dur menunjukkan konsistensinya menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam dan meminggirkan masyarakat dari ruang hidup mereka.
Sebagai organisasi yang meneruskan nilai, pemikiran, dan keteladanan Gus Dur, Jaringan Gusdurian mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang batubara dan mineral.
“Kami menolak kebijakan pemerintah ini karena bertentangan dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyatakan bahwa izin hanya dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan melalui mekanisme lelang,” kata Inayah.
Jaringan Gusdurian juga menyoroti tantangan lingkungan dan etika dalam industri pertambangan di Indonesia, termasuk degradasi lahan, penggundulan hutan, dan penggusuran masyarakat lokal.
Mereka telah mendampingi berbagai kasus seperti di Wadas, Kendeng, Tumpang Pitu, Gorontalo, Pandak Bantul, Banjarnegara, Mojokerto, dan lain-lain.
Inayah menambahkan bahwa pelibatan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan diskursus tentang peran mereka sebagai penjaga moral dan etika bangsa.
Keterlibatan ini berpotensi menimbulkan ketegangan sosial jika terjadi masalah di tingkat lokal, mengingat banyaknya pengikut organisasi keagamaan di akar rumput.
Inayah menyebutkan bahwa jumlah organisasi keagamaan yang banyak, termasuk di daerah-daerah, bisa menambah kompleksitas pelaksanaan kebijakan yang berpotensi pada penyalahgunaan wewenang.
Aktivitas tambang batu bara secara global sudah dikategorikan sebagai bahan bakar kotor karena prosesnya yang merusak alam dan menghasilkan polutan berbahaya.
Banyak negara mulai mencari energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara.
Dengan dasar-dasar tersebut, Jaringan Gusdurian mendesak pemerintah untuk meninjau ulang pemberian izin tambang ini karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan konflik sosial di tingkat lokal.
Jaringan Gusdurian juga meminta pemerintah tegas menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan mengajak organisasi keagamaan untuk tetap menjadi penjaga moral, nilai, dan etika bangsa serta terus mendampingi umat demi kesejahteraan bersama.
“Masyarakat diimbau untuk terus mengkritisi kebijakan pemerintah dan memastikan penyelenggaraan negara tetap sesuai dengan konstitusi serta demi kemaslahatan rakyat,” kata Inayah. [RE/***]