Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Hukuman Magindar Simbolon jadi 6 tahun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Juni 2024 | 07:28 WIB
in News

MEDAN – SEGARIS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Medan mengubah putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Samosir, Magindar Simbolon.

Hukuman Magindar Simbolon yang semula hanya satu tahun penjara kini diperberat menjadi enam tahun penjara.

Informasi ini diperoleh dari laman SIPP PN Medan yang dikutip pada Senin (10/6/2024). Putusan PT Medan dengan nomor 21/PID.SUS-TPK/2024/PT MDN tertanggal 7 Juni 2024 tersebut menyatakan: “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ir. MANGINDAR SIMBOLON, M.M dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan.”

Selain hukuman penjara, Magindar Simbolon juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 32,74 miliar.

Patung Yesus di Sibea-bea diresmikan September

Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang tersebut tidak dibayar, maka harta benda Magindar Simbolon akan disita dan dilelang oleh Penuntut Umum.

Jika harta bendanya tidak mencukupi, hukuman penjara tambahan selama dua tahun akan dikenakan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Medan telah memutuskan hukuman satu tahun penjara untuk Magindar.

Ketua Majelis Hakim, As’ad Rahim, menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primer, namun terbukti bersalah dalam dakwaan subsider.

“Dua, membebaskan terdakwa dari dakwaan primer tersebut. Tiga, menyatakan terdakwa Magindar terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan subsider,” ujar As’ad dalam putusannya pada Selasa (19/03/2024).

Hakim As’ad menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta, yang jika tidak dibayar akan digantikan dengan kurungan satu bulan.

Hal yang memberatkan terdakwa adalah ketidakmampuannya mendukung program pemberantasan korupsi pemerintah, sementara hal yang meringankan adalah bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan bersikap sopan selama persidangan.

Putusan PN Medan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Erik Sarumaha, yang meminta hukuman empat tahun penjara. Erik menyatakan bahwa Magindar terbukti bersalah dalam dakwaan subsider pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Erik menuntut: “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mangindar Simbolon berupa pidana penjara selama 4 tahun dengan denda Rp 100 juta rupiah subsider 4 bulan kurungan.” [RE/***]

Tags: Mangindar SimbolonSamosirsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more
News

Update Berastagi malam ini

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO -- ABU masih menjadi persoalan utama. Laporan terbaru yang terbit hari ini menyebut abu vulkanik menutupi sejumlah ruas...

Read more
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi melepas tim sidak pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan dari halaman Balai...

Read more

Berita Terbaru

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
SEREMONI

Wali Kota ajak DMI makmurkan masjid dan masyarakat Siantar

31 Agustus 2026 | 08:48 WIB
News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus