TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), IS, telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait video mesum yang diduga melibatkan dirinya dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beredar luas di media sosial.
IS dengan tegas membantah bahwa dirinya adalah pria yang ada dalam video tersebut.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, menyampaikan bahwa IS telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 10 Juni 2024.
“IS telah diperiksa di Polres Taput. Dari hasil pemeriksaan, IS menyatakan bahwa dia bukan pria yang ada dalam video tersebut,” ujar Aiptu Walpon Baringbing pada Selasa (11/06/2024).
Namun, Walpon menegaskan bahwa penyidik tidak serta merta mempercayai pernyataan IS. Pihak kepolisian berencana melakukan uji forensik untuk memastikan keaslian video tersebut.
“Penyidik tidak akan tinggal diam hanya berdasarkan keterangan IS. Kami akan tetap melakukan uji forensik untuk memverifikasi keaslian video tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video dan foto yang menampilkan sosok pria yang diduga mirip IS tengah melakukan tindakan mesum bersama seorang wanita.
Salah satu foto menunjukkan pria tersebut sedang berada dalam sebuah ruangan, tampak memeluk seorang wanita sambil duduk.
Pria yang diduga IS terlihat bertelanjang, sementara wanita tersebut hanya mengenakan pakaian dalam. Dalam unggahan lainnya, terlihat video pria yang diduga IS melakukan adegan tidak senonoh dengan wanita tersebut.
Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap video tersebut. Video itu diketahui berasal dari koordinator aksi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berinisial BP.
Sebelumnya, GMKI sempat melakukan aksi terkait beredarnya video mesum tersebut.
“Video tersebut sudah kami miliki dalam kartu memori. Pada Sabtu kemarin, kami telah memeriksa saksi tambahan, yaitu BP, salah satu koordinator aksi dari GMKI,” ujar Walpon pada Senin (27/05/2024).
Setelah memperoleh video tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan ahli hukum pidana untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan berkonsultasi dengan saksi ahli hukum pidana dari USU atau UMSU untuk mengetahui apakah penyebaran video mesum yang sengaja direkam bisa dikenakan sanksi sesuai dengan UU Pornografi atau tidak,” jelasnya.
Penyelidikan kasus ini terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik video tersebut. [RE/***]