MEDAN – SEGARIS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kembali menunjukkan sikap tegas terhadap wajib pajak yang mengalami tunggakan pembayaran pajak.
Kali ini, Mall Centre Point di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur disegel oleh Bobby Nasution pada Rabu (15/05/2024).
Penyegelan tersebut dilakukan karena Mall Centre Point memiliki tunggakan pajak kepada Pemko Medan sebesar Rp 250 miliar lebih.
Bobby Nasution melakukan penyegelan dengan menempelkan stiker segel di pintu masuk mall dan memasang spanduk bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel”.
Pelanginya Susanti Dewayani antara Pardomuan Nauli Simanjuntak, Herbert Siahaan dan Ronal Tampubolon
Setelah melakukan penyegelan, Bobby Nasution menyatakan bahwa pihak Mall Centre Point telah menerima pemberitahuan dan imbauan berkali-kali terkait tunggakan tersebut, yang berasal dari tahun 2011.
Namun, hingga saat ini, masih ada kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp 250 miliar.
Bobby Nasution juga menjelaskan bahwa sebelumnya, Pemko Medan telah bertemu dengan PT. ACK, pengelola Mall Centre Point, untuk membahas pembayaran tunggakan pajak. Pemko Medan memberikan deadline hingga tanggal 15 Mei untuk pembayaran.
Namun, karena pembayaran tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby Nasution mengambil langkah penyegelan pada hari itu juga.
Bobby Nasution juga mengingatkan bahwa penyegelan serupa pernah dilakukan pada tahun 2021, namun dibuka kembali setelah PT. ACK membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 50 miliar.
Bobby Nasution memastikan bahwa Mall Centre Point tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tidak pernah membayar retribusi sama sekali. Oleh karena itu, total tunggakan mencapai Rp 250 miliar belum termasuk kewajiban lainnya.
Bobby Nasution memberikan waktu kepada PT. ACK hingga tanggal 30 Mei 2024 untuk membayarkan kewajiban pajaknya. PT. ACK meminta waktu tambahan hingga tanggal tersebut untuk melakukan kesepakatan dengan PT. KAI.
Aparatur Pemko Medan bersama personil TNI dan Polri berkumpul di halaman depan Mall Centre Point sejak pagi untuk melaksanakan apel gabungan.
Setelah apel, petugas Satpol PP Kota Medan memberikan himbauan agar seluruh aktivitas di dalam mall dihentikan.
Dalam aksi penyegelan tersebut, hadir juga unsur Forkopimda Kota Medan, Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan, serta Camat Medan Timur. [RE/***]