Segaris.co
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Residivis kasus Narkoba ditangkap Polisi saat edarkan Sabu di Padangsidimpuan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 April 2024 | 04:15 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PADANGSIDIMPUAN – SEGARIS.CO – Seorang pria berinisial PN alias Caong (47), residivis kasus narkoba, kembali ditangkap polisi karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Caong sebelumnya pernah ditahan beberapa kali di Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan atas kasus yang sama, demikian catatan kepolisian.

Penangkapan Caong bermula dari adanya laporan masyarakat tentang transaksi narkoba di sebuah warung di Jalan Imam Bonjol. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penyelidikan.

Bupati Samosir batalkan SK 25 pejabat yang sudah dilantik

Pada malam hari Minggu (31/03/2024), polisi melihat Caong dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di warung tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 0,42 gram yang hendak dibuang oleh Caong.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone warna hitam dan uang tunai Rp 100 ribu milik Caong.

Ketika diinterogasi, Caong mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial D, warga Kelurahan Aek Tampang.

Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dengan mengunjungi rumah D, namun D tidak berada di tempat.

Akhirnya DIBATALKAN SK 92 pejabat di Pemko Pematangsiantar

Akibat perbuatannya, Caong dijerat Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus membantu Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya dugaan tindak pidana narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” kata AKBP Dudung Setyawan.

Ia menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan. [RE/***]

Tags: PadangsidimpuanPolisiPolres PadangsidimpuanResidivisSabusegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Uskup Agung Medan berharap “Seminari hasilkan gembala yang mengenal hati Yesus”

by Ingot Simangunsong
6 September 2025 | 15:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFM Cap berharap ke depan, seminari akan menghasilkan gembala yang...

Read more
News

Ditahan terkait kasus korupsi Laptop Chromebook, Nadiem: “Allah tahu kebenarannya.”

by Ingot Simangunsong
4 September 2025 | 17:33 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan...

Read more
News

Bupati Samosir serahkan SK P3K Tahap II kepada 21 peserta lulus formasi 2024

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 18:57 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap...

Read more
News

Forkopimda Samosir gelar pertemuan antisipasi gejolak nasional

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 18:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO --  Menghadapi dinamika nasional yang tengah bergejolak, Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Read more
News

PBHI Sumut buka Posko pengaduan korban kekerasan aparat saat berdemo

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 11:02 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Eskalasi aksi unjuk rasa masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, membuat aparat kepolisian semakin bertindak represif....

Read more
News

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

by Ingot Simangunsong
1 September 2025 | 10:54 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFMCap, meresmikan sekaligus memberkati Gereja...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Harun Masiku dicari, Muryanto Amin dinanti

6 September 2025 | 15:46 WIB
News

Uskup Agung Medan berharap “Seminari hasilkan gembala yang mengenal hati Yesus”

6 September 2025 | 15:04 WIB
Kolom

PENDIDIK wajib DIMULIAKAN, bebaskan sebagai pengguna anggaran

5 September 2025 | 14:53 WIB
Kolom

Meritokrasi: “Kekuasaan berdasarkan kelayakan atau prestasi”

5 September 2025 | 14:00 WIB
News

Ditahan terkait kasus korupsi Laptop Chromebook, Nadiem: “Allah tahu kebenarannya.”

4 September 2025 | 17:33 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo segera bentuk TGPF kekerasan dalam aksi massa

4 September 2025 | 00:02 WIB
Buah Pikir

Pemerintah seharusnya proaktif, bukan reaktif!

2 September 2025 | 12:43 WIB
News

Bupati Samosir serahkan SK P3K Tahap II kepada 21 peserta lulus formasi 2024

1 September 2025 | 18:57 WIB
News

Forkopimda Samosir gelar pertemuan antisipasi gejolak nasional

1 September 2025 | 18:45 WIB
Buah Pikir

Stop pemborosan keuangan dan perbaiki tata kelola Negara

1 September 2025 | 11:14 WIB
News

PBHI Sumut buka Posko pengaduan korban kekerasan aparat saat berdemo

1 September 2025 | 11:02 WIB
News

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

1 September 2025 | 10:54 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba