PEMATANGSIANTAR – SSGARIS.CO – Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menghadiri Rapat Tahunan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli untuk Tahun Buku 2023. Rapat di Ruang Rapat Perumda Tirta Uli, Jalan Porsea No 2 Pematangsiantar, pada Kamis (04/04/2024).
Perumda Tirta Uli mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp2.001.050.478 pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, Perumda Tirta Uli menyerahkan dividen sebesar Rp800.420.191 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Dalam arahannya, Susanti menyampaikan bahwa pendapatan Perumda Tirta Uli berasal dari pengelolaan, pemrosesan, dan distribusi air bersih, yang mencakup aspek kuantitas, kualitas, dan kontinuitas, sejalan dengan visi misi Perumda Tirta Uli.
SIHOL SITUNGKIR ditetapkan sebagai tersangka TPPO, namun TIDAK DITAHAN
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kinerja Perumda Tirta Uli dalam dua tahun terakhir masuk kategori SEHAT.
“Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan ke depannya,” ujar Susanti.
Perumda Tirta Uli telah meraih Top BUMD Award sebanyak tiga kali berturut-turut. Pada tahun 2022, Perumda Tirta Uli meraih bintang 4, sedangkan pada tahun 2023 dan 2024 meraih bintang.
“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Pemko Pematangsiantar,” tambahnya.
Susanti juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Perumda Tirta Uli, serta mendorong untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Sebelumnya, Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Uli, Arianto, menjelaskan bahwa dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023, pihaknya menyusun laporan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Laporan tersebut diharapkan memberikan informasi mengenai kinerja Perumda Tirta Uli dan untuk terus melakukan perbaikan di masa yang akan datang.
Audit laporan keuangan telah selesai dilakukan oleh akuntan publik. Untuk Evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2022, Perumda Tirta Uli meraih predikat terbaik 1 di Provinsi Sumut. Diharapkan prestasi yang sama dapat diraih pada Tahun Anggaran 2023.
Acara dilanjutkan dengan Ekspos Kinerja Perumda Tirta Uli untuk Tahun Anggaran 2023. Dari ekspos tersebut, diketahui bahwa laba setelah pajak Perumda Tirta Uli pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.001.050.478. Sementara pada tahun 2022, laba setelah pajak sebesar Rp1.778.598.196, dan pada tahun 2021 sebesar Rp1.468.222.704.
Penyertaan modal Pemko Pematangsiantar ke Perumda Tirta Uli sejak tahun 2019 hingga 2023 mencapai Rp15,7 miliar.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Uli Pasal 79, “Deviden Perusahaan Umum Daerah yang menjadi hak daerah merupakan penerimaan daerah setelah disahkan oleh KPM”. Kemudian di Pasal 77 ayat (2) huruf c, “Perumda Tirta Uli menyetorkan paling sedikit 30 persen deviden ke Pemko Pematangsiantar”.
Perumda Tirta Uli menyerahkan pembagian deviden Tahun Anggaran 2023 kepada Pemko Pematangsiantar sebesar Rp800.420.191 atau 40 persen dari laba bersih setelah pajak. Besaran pembagian laba (deviden) tersebut telah dibahas bersama direksi, Dewan Pengawas, dan Pemko Pematangsiantar dalam rapat pada Selasa (02/04/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut, Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Syaiful Amin Lubis dan Aris, Direktur Teknik (Dirtek) Andarianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan, Kepala Bappeda Dedy Idris Harahap dan jajaran Perumda Tirta Uli. [Samsudin Harahap/***]