Segaris.co
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

SIHOL SITUNGKIR ditetapkan sebagai tersangka TPPO, namun TIDAK DITAHAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 April 2024 | 10:30 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) memutuskan untuk tidak menahan Sihol Situngkir, berusia 65 tahun, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa ke Jerman.

Keputusan ini diambil karena Sihol dinilai kooperatif selama proses penyelidikan dan juga mengingat faktor usianya.

“Dalam hal ini, sementara yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan juga melihat usia, kemudian selama proses ini juga kooperatif dengan penyidik,” kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, kepada wartawan pada Kamis (04/04/2024).

Pasokan Stabil, Harga Terjangkau: Pasar Murah Samosir Siap Sambut Idul Fitri

Djuhandani juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan penasihat hukum Sihol yang juga merupakan Guru Besar Universitas Jambi.

Meskipun tidak ditahan, proses penyidikan terhadap Sihol akan terus dilakukan.

“Namun, secara proses penyelidikan kita terus melaksanakan,” ujar Djuhandani.

Pemeriksaan terhadap Sihol dilakukan selama 9 jam, dimulai dari pukul 11.00 hingga 20.00 WIB pada Rabu, 3 April 2024.

Selama pemeriksaan, Sihol menjawab 48 pertanyaan terkait dugaan TPPO 1.047 mahasiswa yang dikirim ke Jerman dengan modus program magang atau ferien job.

Sihol mengaku menjadi narasumber dalam mensosialisasikan program ferien job tersebut ke berbagai kampus atas perintah Mina Mulia, seorang perempuan asal Indonesia yang sukses di Jerman.

Kasus TPPO dengan modus program magang di Jerman ini merupakan modus baru yang berhasil diungkap oleh Dittipidum Bareskrim Polri, setelah menerima laporan dari KBRI Jerman berdasarkan aduan empat mahasiswa yang menjadi korban.

Sihol ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Namun, Sihol bersama dua tersangka lainnya, AZ (52 tahun) dan MZ (60 tahun), tidak ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, ER alias EW (39 tahun) dan A alias AE (37 tahun), yang merupakan agen dari PT SHB dan CVGEN, masuk daftar pencarian orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan polisi dan masih berada di Jerman.

Sihol dan keempat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta, serta Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar. [RE/***]

Tags: JermansegarisSegaris.coSihol SitungkirTersangkaTPPO
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 14:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --  BIDANG Kedokteran dan Kesehatan Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food untuk distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu 2...

Read more
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 13:25 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Gunung api...

Read more
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus