Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

INI klarifikasi BKPSDM Samosir terkait Pelantikan Pejabat pada 22 Maret 2024

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 April 2024 | 14:25 WIB
in News

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan bahwa pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa pejabat lainnya pada Jumat, 22 Maret 2024, telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir, Rohani Bakara, menjelaskan kepada media pada Kamis (28/03/2024) di Pangururan bahwa pelantikan tersebut tidak melanggar aturan karena semua persyaratan untuk pengisian jabatan telah dipenuhi.

Rohani menegaskan bahwa jika ada daerah lain yang membatalkan pelantikan yang dilakukan pada 22 Maret 2024, kemungkinan ada persyaratan atau aturan yang tidak sesuai atau ada faktor lain yang menjadi pertimbangan.

Polres Samosir gelar kesiapan Ops Ketupat Toba 2024 dengan pendirian pos dan latihan pra operasi

Menanggapi pertanyaan mengenai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, Rohani menyatakan bahwa isinya sudah jelas.

Ia juga merinci bahwa saat UU tersebut menjadi perdebatan di Kabupaten Samosir, sudah ada Permendagri Nomor 73 Tahun 2016 yang mengatur hal tersebut.

Rohani menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Peraturan Mendagri Nomor 73 Tahun 2016 pada 22 September 2016, yang menegaskan bahwa gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Dalam rangka pelaksanaan Pasal 71 ayat (2), Pasal 71 ayat (4), dan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Rohani menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Permendagri Nomor 73 Tahun 2016 pada 22 September 2016.

Rohani menambahkan bahwa berdasarkan Permendagri, Menteri berwenang memberikan persetujuan tertulis atas usulan permohonan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota untuk penggantian pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Dalam Permendagri juga disebutkan bahwa Menteri mendelegasikan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah untuk memberikan persetujuan tertulis atas usulan permohonan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota untuk penggantian pejabat administrasi dan pejabat fungsional.

Rohani juga menjelaskan bahwa Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2016 itu berlaku sejak tanggal diundangkan, pada tanggal 27 September 2016 oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat Kabupaten Samosir bahwa pelantikan Sekda dan 24 pejabat lainnya dinilai melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 yang digelar pada 22 Maret 2024 lalu.

Namun, Rohani menegaskan bahwa proses pelantikan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga tidak ada masalah dalam pelantikan Sekda dan beberapa pejabat lainnya pada pekan lalu. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: PelantikanPemkab SamosirSamosirsegarisSegaris.coSekda
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 14:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --  BIDANG Kedokteran dan Kesehatan Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food untuk distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu 2...

Read more
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 13:25 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Gunung api...

Read more
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus