Segaris.co
Rabu, 18 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

INI klarifikasi BKPSDM Samosir terkait Pelantikan Pejabat pada 22 Maret 2024

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 April 2024 | 14:25 WIB
in News

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan bahwa pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa pejabat lainnya pada Jumat, 22 Maret 2024, telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir, Rohani Bakara, menjelaskan kepada media pada Kamis (28/03/2024) di Pangururan bahwa pelantikan tersebut tidak melanggar aturan karena semua persyaratan untuk pengisian jabatan telah dipenuhi.

Rohani menegaskan bahwa jika ada daerah lain yang membatalkan pelantikan yang dilakukan pada 22 Maret 2024, kemungkinan ada persyaratan atau aturan yang tidak sesuai atau ada faktor lain yang menjadi pertimbangan.

Polres Samosir gelar kesiapan Ops Ketupat Toba 2024 dengan pendirian pos dan latihan pra operasi

Menanggapi pertanyaan mengenai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, Rohani menyatakan bahwa isinya sudah jelas.

Ia juga merinci bahwa saat UU tersebut menjadi perdebatan di Kabupaten Samosir, sudah ada Permendagri Nomor 73 Tahun 2016 yang mengatur hal tersebut.

Rohani menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Peraturan Mendagri Nomor 73 Tahun 2016 pada 22 September 2016, yang menegaskan bahwa gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Dalam rangka pelaksanaan Pasal 71 ayat (2), Pasal 71 ayat (4), dan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Rohani menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Permendagri Nomor 73 Tahun 2016 pada 22 September 2016.

Rohani menambahkan bahwa berdasarkan Permendagri, Menteri berwenang memberikan persetujuan tertulis atas usulan permohonan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota untuk penggantian pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Dalam Permendagri juga disebutkan bahwa Menteri mendelegasikan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah untuk memberikan persetujuan tertulis atas usulan permohonan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota untuk penggantian pejabat administrasi dan pejabat fungsional.

Rohani juga menjelaskan bahwa Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2016 itu berlaku sejak tanggal diundangkan, pada tanggal 27 September 2016 oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat Kabupaten Samosir bahwa pelantikan Sekda dan 24 pejabat lainnya dinilai melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 yang digelar pada 22 Maret 2024 lalu.

Namun, Rohani menegaskan bahwa proses pelantikan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga tidak ada masalah dalam pelantikan Sekda dan beberapa pejabat lainnya pada pekan lalu. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: PelantikanPemkab SamosirSamosirsegarisSegaris.coSekda
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 22:18 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang mengembalikan status...

Read more
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 14:06 WIB
0

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas akan berjalan sesuai rencana SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau...

Read more
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 10:49 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...

Read more
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more

Berita Terbaru

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

17 Juni 2025 | 22:18 WIB
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

17 Juni 2025 | 14:06 WIB
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba