Segaris.co
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MK didesak diskualifikasi Paslon 02: Sidang PHPU Presiden 2024 terkuaknya pelanggaran TSM

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Maret 2024 | 16:46 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Ganjar Pranowo, Mahfud MD, dan sejumlah advokat serta konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan berangkat bersama dari Hotel Mandarin menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden).

Sidang dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03 Ganjar dan Mahfud.

Ganjar dan Mahfud memberikan sambutan awal sebelum pembacaan gugatan dan argumen dimulai.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah mendaftarkan permohonan PHPU Presiden Tahun 2024 pada Senin (25/3/2024) melalui sistem e-BRPK.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan bahwa nepotisme dan abuse of power selama Pilpres 2024 adalah pengkhianatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Demi menjaga demokrasi, MK perlu mengambil sikap mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia.

Setelah DPO, OS pengusaha Kafe Rindu Alam DITANGKAP di Pelabuhan Ferry Simanindo SAMOSIR

Todung menyoroti pelanggaran prosedur dan TSM yang terjadi selama Pilpres 2024, termasuk pelanggaran dalam penerimaan pendaftaran paslon 02, verifikasi, dan kejanggalan dalam data Daftar Pemilih Tetap.

Selain itu, Todung juga mencatat kecurangan TSM yang dilakukan Presiden Joko Widodo, seperti nepotisme dalam mendukung Gibran, abuse of power dalam mempolitisasi bantuan sosial, dan intimidasi menggunakan Polri-TNI.

Todung mengajukan lima gugatan terhadap hasil Pilpres 2024, termasuk membatalkan Keputusan KPU tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum dan mendiskualifikasi paslon 02.

Todung membeberkan lima gugatan terhadap hasil Pemilu 2024.

Pertama, mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Kedua, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Ketiga, mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023.

Keempat, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan PSU untuk pemilihan Pilpres 2024 antara paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.

Kelima, memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan tersebut. [RE/***]

Tags: Ganjar PranowoGugatanMahfudMahkamah KonstitusiMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tak Berkategori

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas Peradi Pergerakan berjalan sukses dengan komitmen menjamin hak pencari keadilan dan mengangkat citra pariwisata Samosir

by Ingot Simangunsong
28 Juni 2025 | 13:33 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- KETUA Steering Committee Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) tahun 2025, Pardomuan...

Read more
News

Wabup Samosir sambut Rapimnas Peradi Pergerakan, dorong promosi pariwisata melalui profesi hukum

by Ingot Simangunsong
28 Juni 2025 | 11:47 WIB
0

Pardomuan Simanjuntak: komitmen mengangkat citra pariwisata Samosir SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan apresiasi atas...

Read more
News

Reses III Dasa Sinaga di Kecamatan Panei, dari drainase, irigasi dan perbaikan jalan di Janggir Leto

by Ingot Simangunsong
26 Juni 2025 | 21:08 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M Sinaga SE, menggelar...

Read more
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

by Ingot Simangunsong
25 Juni 2025 | 16:26 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M...

Read more
News

Gandeng Bank Sumut, Pemkab Samosir luncurkan subsidi bunga 0 persen untuk UMKM

by Ingot Simangunsong
25 Juni 2025 | 11:25 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir resmi meluncurkan program subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil,...

Read more
News

Wabup Samosir dorong PGRI tingkatkan profesionalisme dan peran strategis dalam pendidikan

by Ingot Simangunsong
25 Juni 2025 | 11:20 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mengajak seluruh jajaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Samosir...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas Peradi Pergerakan berjalan sukses dengan komitmen menjamin hak pencari keadilan dan mengangkat citra pariwisata Samosir

28 Juni 2025 | 13:33 WIB
News

Wabup Samosir sambut Rapimnas Peradi Pergerakan, dorong promosi pariwisata melalui profesi hukum

28 Juni 2025 | 11:47 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Kecamatan Panei, dari drainase, irigasi dan perbaikan jalan di Janggir Leto

26 Juni 2025 | 21:08 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

25 Juni 2025 | 16:26 WIB
News

Gandeng Bank Sumut, Pemkab Samosir luncurkan subsidi bunga 0 persen untuk UMKM

25 Juni 2025 | 11:25 WIB
News

Wabup Samosir dorong PGRI tingkatkan profesionalisme dan peran strategis dalam pendidikan

25 Juni 2025 | 11:20 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Pematang Marihat, dari masalah tanam serentak, irigasi, dan pupuk

24 Juni 2025 | 21:23 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Marihat Jaya, dari soal hand-tractor, bibit dan Siantar kota mati

24 Juni 2025 | 21:11 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Siatasan, Biv Eva Santy Sipahutar: “Jalan rusak, pengusaha tetapkan harga suka-suka”

23 Juni 2025 | 21:31 WIB
News

Kapolda Sumut panen perdana Jagung di Samosir, dorong swasembada pangan

23 Juni 2025 | 07:26 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Pematangsiantar, tentang Narkoba, irigasi dan jalan rusak, No Viral No Justice

21 Juni 2025 | 23:52 WIB
News

Sinergi TNI dan pemerintah daerah mewarnai peringatan HUT ke-75 Kodam I/BB

21 Juni 2025 | 17:37 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba