TOBA – SEGARIS.CO – Maraknya aktivitas tambang dan galian tanpa izin di Kabupaten Toba menarik perhatian masyarakat.
Kasus ini terjadi di Desa Siboruon, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Meskipun tidak memiliki izin resmi, kegiatan tambang tetap beroperasi dengan diduga adanya dukungan dari pihak tertentu.
Cuaca tak menentu, tambang ilegal di Desa Siboruon mengkhawatirkan warga
Pemerhati lingkungan di Kabupaten Toba menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Polda Sumatera Utara untuk mengungkap pelaku yang terlibat. Namun, oknum yang sebenarnya masih belum teridentifikasi.
Saat dikonfirmasi oleh segaris.co, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Raja Ipan Sinurat, mengalihkan pembicaraan ke Sekretaris Dinas, Jerry W. Manurung, saat membahas kegiatan tambang dan galian ilegal tersebut.
Menurut Jerry Manurung, pihaknya telah menggelar rapat dan sedang mengurus izin yang diperlukan.
“Proses pengurusan izin masih berlangsung, termasuk peninjauan dampak lingkungan melalui Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL),” kata Jerry Manurung yang menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam SPPL.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba akan mengawasi pelaksanaan izin secara ketat.
“Teknis pertambangan menjadi kewenangan Dinas Sumber Daya Manusia, dengan waktu yang dibutuhkan tergantung pada proses pengurusan izin yang sedang berlangsung,” kata Jerry Manurung. [Paber Simanjuntak/***]