JAKARTA – SEGARIS.CO – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyatakan bahwa 16 orang yang diamankan selama aksi di Gedung DPR RI dan KPU RI pada Selasa (19/03/2024) telah dilepaskan.
Kombes Ade menekankan bahwa pihaknya hanya melakukan penahanan terhadap 16 peserta aksi.
Dari jumlah tersebut, 8 orang ditangkap di Gedung KPU RI dan 8 lainnya ditangkap di Gedung DPR RI.
“Pemeriksaan dan penyelidikan telah selesai dilakukan. Terhadap 16 orang yang telah diperiksa, mereka sudah dilepaskan,” ujar Ade kepada para wartawan di Mapolda Metro Jaya, pada hari Rabu (20/03/2024).
“Iya, 8 orang yang kami dalami untuk menjelaskan kejadian di DPR RI, dan 8 orang lagi untuk menjelaskan kejadian yang terjadi di KPU,” katanya. [RE/***]