MEDAN – SEGARIS.CO – POLRES Pematangsiantar di bawah pimpinan Iptu Rahmadianto Manurung telah melaksanakan tugas pengamanan dalam proses penyerahan hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kota Pematangsiantar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kota Medan pada hari Sabtu, 2 Maret 2024.
Dalam proses tersebut, hasil perolehan suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Pematangsiantar yang diserahkan berupa Formulir Model D, mencakup hasil perolehan suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Pematang Siantar, Muhammad Isman Hutabarat, S.Sos, bersama Komisioner Frengki Dermanto Sinaga dari Kordiv Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Pematangsiantar, melakukan perjalanan dari Kantor KPU Pematangsiantar di Jalan Porsea No. 3, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar menuju Kantor KPU Sumut di Kota Medan menggunakan 4 unit mobil.
INI ISI Surat Edaran MENAG tentang Panduan Ramadan dan Idulfitri 2024
Rombongan KPU Pematangsiantar tiba di Kantor KPU Sumut di Kota Medan sekitar pukul 18.50 WIB dan disambut oleh Raja Ahab Damanik dari Divisi Teknis Penyelenggara, Kotaris Banuera dari Divisi Logistik, dan Agus, Kasubag Teknis.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan hasil perolehan suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Pematangsiantar di ruang rapat KPU Provinsi Sumut. Setelah melalui proses penelitian, KPU Provinsi Sumut menerima Formulir D. Hasil Kab/Kota, yang merupakan hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Pematangsiantar untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota.
Berdasarkan hasil rapat antara KPU Provinsi Sumut dan KPU Kota Pematangsiantar, disepakati bahwa agenda selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Minggu, 3 Maret 2024 pukul 14.00 WIB di KPU Provinsi Sumut, yaitu Rapat Pra/jelang persiapan pelaksanaan Penghitungan Rekapitulasi tingkat KPU Provinsi.
Jadwal kegiatan Rekapitulasi hasil wilayah KPU Kota Pematangsiantar di tingkat KPU Provinsi Sumut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Maret 2024, di Hotel Polonia Medan.
KPU Provinsi Sumatera Utara menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pematangsiantar yang telah menciptakan rasa aman selama proses tahapan Pemilihan Umum 2024 di Kota Pematangsiantar hingga tahapan pengiriman ke KPU Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan Penyampaian/penyerahan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Pematangsiantar selesai dilaksanakan pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, dan situasi berjalan aman terkendali. Pengawalan/pengamanan Pengiriman D. Hasil Kab/Kota dilaksanakan oleh Personil Polres Pematangsiantar sesuai Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar Nomor: Sprin/251/III/OPS.1.1.1/2024, tanggal 2 Maret 2024. [Samsudin Harahap/***]