JAKARTA – SEGARIS.CO – CALON presiden Ganjar Pranowo menepis tudingan bahwa usulannya untuk menggunakan hak angket sebagai gertakan.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas komentar Jimly Asshiddiqie yang menyebut hak angket hanya sebagai alat gertakan dalam menanggapi hasil Pilpres 2024.
Ganjar Pranowo mengungkapkan hal ini setelah bertemu dengan relawan pada Jumat (23/02/2024).
“Ya Pak Jimly boleh saja berkomentar, dia adalah warga negara, namun kami tidak pernah menggunakan gertakan, kami menyampaikan dengan cara yang santun,” ujar Ganjar.
Dengan HAK ANGKET, PDIP serius ungkap KECURANGAN PEMILU 2024
Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan bahwa usulannya untuk menggunakan hak angket sebagai respons terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 adalah langkah yang tepat.
Meskipun sebenarnya, Komisi II DPR juga dapat menggunakan rapat dengar pendapat untuk mengevaluasi proses Pemilu.
“Sebenarnya ada banyak cara atau rapat kerja Komisi II, segera, ketika melihat situasi seperti ini DPR segera rapat saja, minimal hasil rapat nanti bisa menentukan apakah akan menggunakan hak angket atau cara lainnya,” tambah Ganjar.
Namun, Ganjar menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak yang berwenang. “Biarlah dinamika hak angket berjalan, biarlah dinamika itu berjalan,” katanya. [RE/***]