JAKARTA – SEGARIS.CO – Pengamat telematika, Roy Suryo mengungkapkan bahwa server Sirekap KPU telah diam-diam dipindahkan ke Indonesia.
Menurutnya, pemindahan ini mungkin dilakukan sebagai persiapan sebelum audit forensik IT KPU dilaksanakan untuk proyek yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.
“Alhamdulillah, anak ayam sudah kembali ke induknya, istilah ini mungkin cocok untuk menggambarkan bagaimana Situs Sirekap KPU yang sebelumnya menggunakan IP Address 170.33.13.55 milik Aliyun Computing Co.Ltd alias alias Alibaba.com Singapore e commerce Private Ltd) kini diam-diam sudah dipindah ke Bumi Pertiwi alias Indonesia. Jadi kalau dalam beberapa hari kemarin Sirekap tersebut sempat “mati” alias tidak berfungsi, memang saat itulah terjadi migrasi tersebut,” kata Roy Suryo dalam pernyataan tertulis yang dilansir iNews.id, Sabtu (24/2/2024).
Roy Suryo juga menyatakan bahwa meski pun undang-undang tentang perlindungan data pribadi baru akan sepenuhnya berlaku pada Oktober 2024, seharusnya KPU telah mematuhi aturan tersebut sejak awal.
Roy Suryo menegaskan bahwa saat audit forensik IT dilakukan, akan ditemukan jejak digital perpindahan IP Address dari Singapura ke Jakarta.
Dia juga mengingatkan bahwa meskipun pemindahan server dilakukan untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang ada, hal ini tidak mengubah fakta bahwa sebelumnya data-data di Cloud Sirekap tersebut disimpan di luar negeri, yang melanggar aturan.
Audit investigatif juga dianggap penting untuk membuka anggaran-anggaran perpindahan penyewaan server tersebut.
Meskipun ada yang menganggap pemindahan server sebagai upaya untuk membersihkan kesalahan, Roy Suryo menyatakan bahwa dia bersyukur KPU telah mendengar kritik terhadap lokasi data server yang sebelumnya dipermasalahkan. [RE/***]