JAKARTA – SEGARIS.CO – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengonfirmasi rencana untuk menerapkan hak angket guna mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa rencana penggunaan hak angket sedang dibahas secara internal di partai.
PDIP, kata Djarot, konsisten sebagai partai yang mengawal proses pemilu sesuai dengan konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Persiapan sedang dilakukan untuk mematangkan rencana tersebut.
Menurut Djarot, penggunaan hak angket DPR adalah langkah penting untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Dia menekankan pentingnya pemilihan yang legiti karena pemimpin yang dipilih akan membawa amanat konstitusi.
Menurut Djarot, seluruh tahapan pemilu harus diawasi secara serius sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Djarot juga menyoroti bahwa hak angket merupakan hak setiap anggota DPR untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari penyelenggara pemilu, sehingga proses pemilu dapat diawasi oleh rakyat secara transparan.
Untuk memastikan jalannya proses ini di DPR, PDIP terus membangun komunikasi dengan partai-partai lain yang menjadi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. [RE/***]