Segaris.co
Selasa, 5 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

HAK ANGKET [ di wadah nasi hampir jadi BUBUR ]

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Februari 2024 | 09:47 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Catatan | Ingot Simangunsong

KERIUHAN atau kegaduhan yang terjadi di Pesta Demokrasi Pemilu Capres – Cawapres, Rabu 14 Februari 2024, seharusnyalah tidak berkepanjangan, seandainya skandal “Mahkamah Konstitusi” di pemulusan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden [Cawapres] 02, langsung dipatahkan.

Andaikan — partai pengusung Capres/Cawapres 01 dan 03 — serta pakar [ahli] ketatanegaraan atau para guru besar perguruan tinggi, mau pun para aktivis dengan gerak cepat menyikapi skandal “Mahkamah Konstitusi”, maka alur pesta demokrasi, tidak segemuruh sekarang ini.

Tidak seharusnyalah, rakyat diperhadapkan dengan “kepentingan-kepentingan” yang sebatas mengumbar sahwat untuk tetap berkuasa, dengan mengenyampingkan kepentingan bangsa dan negara, bahwa dimana SUARA RAKYAT, adalah SUARA TUHAN.

Itu kalau partai politik yang mengusung 01 dan 03, betindak cepat dan tepat untuk membatasi atau mematikan langkah yang tidak benar dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Seharusnya, kubu 01 dan 03, tidak hanya bersorak-sorak dengan sekadar protes narasi. Yang sebenarnya diharapkan dari kubu 01 dan 03, adalah aksi nyata, yakni “memboikot” untuk tidak mendaftar sebagai bagian dari tahapan [proses] agenda Pemilu 2024, ketika Komisi Pemilihan Umum [KPU] RI, menerima pendaftaran kubu 02, yang mengusung Gibran Rakabuming Raka.

Bang SURYA PALOH TIDAK AKAN MEMPAN DIRAYU JOKOWI

Kenapa tidak dilakukan PENOLAKAN

Sebelum menyampaikan pandangan terhadap situasional penyelenggaraan Pemilu Capres dan Cawapres 2024, yang akan memasuki ranah penguatan HAK ANGKET, ada baiknya juga disampaikan unek-unek sebagai bentuk flashback, yakni kenapa pihak [kubu] 01 dan 03 serta para elit [pemikir] yang paham-sepahamnya tentang KONSTITUSI, tidak melakukan PENOLAKAN dan PEMBOIKOTAN terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemulusan Gibran Rakabuming Raka, masuk ke ruang politik Cawapres.

Seharusnya, jika tindakan PENOLAKAN dan PEMBOIKOTAN itu, dilakukan kubu 01 dan 03 [yang diyakini adalah sebagai kubu berkumpulnya para negarawan], maka tidaklah menjadi serumit dan sekusut sekarang ini, masalah yang harus dihadapi.

Apakah situasi, dimana nasi sudah akan menjadi bubur ini, menjadi patut disebutkan terjadi, karena adanya “pembiaran” dari pihak-pihak tertentu, terutama dari kubu 01 mau pun kubu 03, yang juga punya kepentingan kuat dalam Pesta Demokrasi Pemilu Capres – Cawapres 2024?

Atau mereka terjebak sendiri dalam sebuah kerangka pemikiran, bahwa situasional tersanderanya konstitusi, bagi para Capres – Cawapres, tahapan demi tahapan dapat berjalan baik-baik saja.

Ternyata tidak. Kegelisahan mau pun kegalauan, malah semakin menggeliat di kubu 01 dan 03. Kenapa? Karena permainan cawe-cawe, semakin bebas.

Seharusnya, itu bisa saja tidak terjadi, jika sejak awal ada ketegasan sikap dari kubu 01 mau pun kubu 03, dalam menolak pelanggaran konstitusi.

Terhadap situasi ini, Guru Besar Universitas Gajah Mada [UGM], Prof Zainal Arifin Mochtar menyebutkan, bahwa partai politik pengusung kubu 01 dan kubu 03, hanya bersikap sebatas pada narasi dan narasi, tidak berani melakukan tindakan.

Menurut Prof Zainal Arifin Mochtar, setelah semakin carut marutnya penyelenggaraan Pemilu Capres – Cawapres, mulai skandal “Mahkamah Konsitusi” hingga berbagai kecurangan yang terjadi, Masinton Pasaribu — kader PDI Perjuangan — sudah melemparkan gagasan agar dilakukan HAK ANGKET [penyelidikan terhadap kecurangan tahapan Pemilu Capres – Cawapres].

Tetapi, apa yang disampaikan Masinton Pasaribu, tidak gayung bersambut hingga Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] yang juga pengusung kubu 01, dibawa masuk ke dalam Kabinet Jokowi.

Di wadah nasi hampir jadi bubur

GANJAR Pranowo — Capres 03 pun — menginisiasi dilakukannya HAK ANGKET di wadah nasi yang hampir menjadi bubur.

Inisiasi tersebut mendapat dukungan dari 3 partai yang mengusung kubu 01, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB. Pernyataaan sikap yang disampaikan di gedung NasDem Tower, pada Kamis 22 Februari 2024 tersebut, tinggal menunggu bagaimana sikap politik PDI Perjuangan yang dipimimpin Megawati Soekarnoputri.

Begitu juga sikap ketua umum Partai Perindo dan Partai Hanura dalam menguatkan tahapan pengajuan Hak Angket.

Diharapkan komitmen dan keintegritasan para pimpinan partai politik di kubu 01 dan 03, masih dapat dipertahankan untuk tidak terpengaruh oleh puja-puji dan bujuk rayu para “pelacur politik”.

Niat memuluskan HAK ANGKET yang sudah berada di wadah nasi hampir jadi bubur ini, diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tepat guna, agar Pesta Demokrasi Pemilu Capres – Cawapres, benar-benar dilaksanakan sesuai dengan konstitusi.

Hayo para ketua partai — yang memang tidak terperangkap pada ruang ketersanderaan karena tindak pidana korupsi — untuk bergerak cepat, terarah dan terintegrasi untuk penyelenggaraan Pemilu Capres – Cawapres 2024 yang damai dan berkeadilan.

Walau pun harus dibayar mahal tahapan demi tahapan Pemilu 2024, dan hasil HAK ANGKET menjadi pil yang demikian pahit, adalah lebih baik, arif dan bijak.

Menunda lebih baik, dari pada membiarkan sesuatu terjadi dalam ketidak-patuhan pada KONSTITUSI.

Agar tidak seperti yang diungkapkan Iwan Fals melalui lagunya yang berjudul, “Negeri”, yang bagian liryknya menyatakan demikian, “Negeriku negeri para penipu, terkenal ke segala penjuru.” [***]

 

Pematangaiantar, 23 Februari 2024

Penulis, Ingot Simangunsong, adalah pimpinan redaksi Segaris.co

Tags: Anies BaswedanGanjar PranowoHak AngketsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

Mengenal Sindrom Stevens-Johnson: Penyakit langka yang bisa mengancam jiwa

by Ingot Simangunsong
5 Juni 2025 | 04:15 WIB
0

catatan | andreas bresman ms SINDROM Stevens-Johnson (SJS) adalah kondisi medis langka namun sangat serius yang menyerang kulit dan selaput...

Read more
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2025 | 09:46 WIB
0

Oleh | ingot simangunsong DI tengah dinamika politik yang makin kompleks, dua istilah ini layak kita renungkan: berbudaya politik dan...

Read more
Kolom

Menata Suara di 2029 melalui JALUR MARSIADAPARI: gagasan Dasa M. Sinaga, SE

by Ingot Simangunsong
24 Mei 2025 | 22:31 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TAHUN politik 2029, akan menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menegaskan kembali arah demokrasi...

Read more
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 06:18 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TBC ... di Indonesia populer dengan sebutan penyakit "tiga huruf". Sudah berpuluhan tahun, penyakit ini tidak...

Read more
Kolom

GURU TIDAK TETAP, pengabdian dengan gaji minim tanpa tunjangan

by Ingot Simangunsong
1 Mei 2025 | 09:40 WIB
0

catatan | ingot simangunsong GURU Tidak Tetap (GTT) adalah guru yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan biasanya diangkat oleh...

Read more
Kolom

JURNALIS SAMPAH… memaknai sebagai kiasan

by Ingot Simangunsong
30 April 2025 | 09:10 WIB
0

catatan | ingot simangunsong JURNALIS dan sampah. Dua kata ini jika berdiri sendiri - sendiri, tidak memiliki hubunggan apa -...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba