SAMOSIR – SEGARIS.CO – BUPATI Kabupaten Samosir, Vandiko T Gultom, bersama dengan Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Waston Simbolon, menjamu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, di Rumah Dinasnya pada Kamis, 22 Februari 2024.
Sebagai ungkapan terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan dalam meningkatkan pemahaman Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati menyerahkan cinderamata berupa ulos kepada Horas Maurits Panjaitan.
Bupati berharap agar Kemendagri tetap memberikan pendampingan dan perhatian kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
“Terima kasih telah memberikan pencerahan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Samosir. Masih banyak yang perlu kami koordinasikan, kami berharap bapak bersedia untuk terus membantu,” kata Bupati.
PN Pematangsiantar tolak seluruh gugatan RE Siahaan melawan KPK RI, kuasa hukum akan ajukan BANDING
Sebelumnya, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, didampingi Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik Kastorius Sinaga, dan Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II, Fernando H Siagian, telah melakukan sosialisasi tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah kepada seluruh pimpinan OPD di Kabupaten Samosir.
Sosialisasi ini dilakukan di Aula Kantor Bupati Samosir dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Pemkab Samosir dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. [Hatoguan Sitanggang/***]