JAKARTA – SEGARIS.CO – Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso, anggota Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3), menyuarakan keprihatinannya terhadap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Sutiyoso bersama rekan-rekannya menuntut agar hasil Pilpres 2024 yang diduga curang untuk ditolak.
“Sikap kami sangat jelas, tuntutan-tuntutan ini harus direspons. Kami memiliki bukti konkret,” ujar Sutiyoso dalam telepon dengan MPI pada Sabtu (17/02/2024).
Menurut Bang Yos, temuan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 telah dianalisis oleh 43 ahli yang kompeten.
Meski pun ia tidak mencantumkan nama-nama ahli tersebut, Sutiyoso menegaskan bahwa tuntutan mereka didasarkan pada analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kecurangan dalam pemilu telah terjadi sebelum, selama, dan setelah pemungutan suara,” ujar Sutiyoso.
Selain sebagai anggota FKP3, Sutiyoso juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Partai NasDem.
Ia juga menjadi bagian dari Dewan Pengarah Tim Nasional AMIN, tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, Anies – Muhaimin.
Membacakan tuntutan Jokowi dimakzulkan
Dalam Konferensi Pers FKP3, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi membacakan tuntutan yang mengecam deklarasi kemenangan pasangan calon nomor urut 2 karena diduga hanya berdasarkan quick count, bukan hasil resmi pemilu.
“Kami mengecam keras deklarasi kemenangan pasangan calon 02 berdasarkan quick count, yang bukan merupakan hasil resmi pemilu,” ujar Fachrul Razi dalam kanal Youtube Refly Harun.
Fachrul Razi juga mendesak pihak berwenang untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon 02 dalam Pilpres 2024,” tegas Fachrul Razi.
Lebih lanjut, Fachrul Razi menyatakan bahwa FKP3 berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mundur atau dimakzulkan.
“Kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia, untuk segera mundur atau dimakzulkan,” katanya. [RE/***]