TEBINGTINGGI – SEGARIS.CO – SATUAN Narkoba Polres Tebingtinggi menggelar operasi penangkapan dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga tengah menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Kepala Bagian Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, dalam keterangannya pada Kamis (25/01/24), menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari operasi rutin yang ditingkatkan sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkoba Musuh Bersama, pada Jumat (19/01/24) sekitar pukul 23.00 WIB.
KPK tahan Wakil Ketua PKB Bali terkait kasus korupsi di Kemenaker
Saat itu, petugas Sat Narkoba merasa curiga dengan aktivitas di sebuah rumah di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
“Pada saat petugas memasuki rumah tersebut, mereka menemukan empat orang di dalamnya, terdiri dari tiga pria dewasa dan satu wanita dewasa,” ujar AKP Agus.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan empat paket sabu, handphone android, pipet plastik berbentuk runcing, alat hisap sabu (bong), dan plastik klip kosong di sekitar lokasi.
“Keempat orang yang berhasil diamankan adalah Z (30), FP (36), DPS (30), dan seorang wanita LMRD (23). Saat penangkapan dilakukan, keempatnya tidak melakukan perlawanan, melainkan hanya tampak pasrah,” katanya.
Untuk proses lebih lanjut, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan intensif.
“Keempat pelaku saat ini telah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi,” tutup AKP Agus. [RE/***]