TANAHKARO – SEGARIS.CO – MENYUSUL aduan masyarakat mengenai penyebaran narkotika di Cafe Gondrong, Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, petugas gabungan Polres Tanahkaro yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, melakukan penggerebekan dan mengamankan 14 orang.
Kapolres Tanahkaro, AKBP Wahyudi Rahman, menyatakan bahwa razia tersebut dilakukan pada Kamis (25/01/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
“Iya, razia tadi malam di cafe Gondrong di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding dan berhasil diamankan 14 orang,” kata Kapolres.
Bupati Samosir minta perhatian Kementerian LHK terkait BANJIR BANDANG di Kenegerian Sihotang
Dari 14 orang yang berhasil diamankan, di antaranya terdapat pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 pemilik senjata tajam, 6 pelayan perempuan, dan 6 orang positif mengonsumsi narkotika (3 pria dan 3 wanita).
Para tersangka yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Tanahkaro untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, untuk pelaku pemilik narkotika dan senjata tajam, Satnarkoba dan Satreskrim akan melakukan penyelidikan.
AKBP Wahyudi menegaskan, “Ini adalah respons cepat kami terhadap informasi dari masyarakat, terutama terkait narkoba, yang merupakan salah satu dari 5 Program Prioritas Polda Sumut poin nomor 2 ‘Narkoba Musuh Bersama’, untuk memberantas jaringan dan pengguna narkoba.”
Kapolres Tanahkaro berkomitmen untuk terus berupaya maksimal melalui 5 Program Prioritas Polda Sumut guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. [RE/***]