SAMOSIR – SEGARIS.CO – BUPATI Samosir mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi banjir bandang yang baru-baru ini melanda Kenegerian Sihotang.
Dalam sebuah diskusi bersama Direktur Perencanaan dan Pengawasan DAS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), M Saparis Soedardjanto, serta beberapa kepala Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sumut, Asahan Barumun, Wampu Sei Ular, dan Membramo di Medan pada Rabu (24/1/2024), Bupati meminta perhatian khusus dari Kementerian LHK terkait penanganan dampak banjir.
Selain menyoroti penanganan infrastruktur daerah aliran sungai, Bupati juga menekankan pentingnya melakukan pengkajian akademik terhadap penyebab banjir.
Tragedi di perladangan kopi Samosir: Pembunuhan Sahala Mardongan Siringo-ringo
Dalam hal ini, dugaan adanya kaitan antara banjir dengan aktivitas penebangan hutan di bagian Hulu Sitonggi-tonggi menjadi perhatian utama.
Bupati mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perubahan aliran sungai yang dapat berdampak besar pada lingkungan sekitarnya.
“Dalam diskusi ini, kita belum bisa menentukan penyebab pasti banjir ini. Oleh karena itu, perlu adanya kajian yang komprehensif melibatkan berbagai pihak serta evaluasi terhadap kebijakan dan aktivitas masyarakat yang ada,” tegas Bupati Samosir, yang juga menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap metode penebangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati meminta Kementerian LHK untuk memberikan perhatian khusus agar kegiatan penebangan tidak menimbulkan dampak negatif yang serupa di masa mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, di hadapan Direktur Perencanaan dan Pengawasan DAS Kementerian LHK, Rudimanto Limbong juga menyoroti potensi bahaya dari beberapa sungai di bagian hulu Hutan Sitonggi-tonggi yang dapat menjadi sumber bencana serupa.
Rudimanto juga mengingatkan akan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya mitigasi bencana.
Dalam tanggapannya, Dirjen Perencanaan dan Pengawasan DAS Kementerian LHK, M Saparis Soedardjanto menegaskan komitmen Kementerian LHK untuk melakukan kajian yang objektif, bekerja sama dengan Kementerian SDM, dengan tujuan untuk mendukung kawasan Tele menjadi zona inti yang dilindungi guna menghindari terjadinya bencana serupa di masa mendatang.
Dalam konteks ini, perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan Kementerian LHK untuk memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. [Hatoguan Sitanggang/***]