SAMOSIR – SEGARIS.CO – Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polres Samosir turut serta dalam acara pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Samosir, yang berlangsung pada Senin, 22 Januari 2024.
Kehadiran mereka merupakan bagian dari upaya Polres Samosir untuk memberikan dukungan, semangat, dan arahan kepada petugas Pengawas TPS yang akan bertugas dalam mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Samosir.
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada petugas PTPS, mengingatkan mereka untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku dan memperhatikan setiap kejadian di TPS.
Kasus pembunuhan Sahala Mardongan Siringo-ringo: Kronologi dan penangkapan pelaku
Mereka juga mengharapkan kerjasama dari petugas PTPS untuk segera melaporkan gangguan atau kejadian yang terjadi di TPS kepada pihak kepolisian setempat.
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan keamanan demi kelancaran pelaksanaan pemilihan.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung menyatakan bahwa pelantikan dan pembekalan Pengawas TPS ini merupakan langkah penting dalam persiapan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Pelantikan dan pembekalan serentak dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Samosir, dengan lokasi pelaksanaan yang berbeda-beda.
“Kehadiran personil kepolisian di acara ini diharapkan dapat meningkatkan percaya diri dan kenyamanan para petugas PTPS dalam melaksanakan tugas mereka. Kami juga menyediakan nomor kontak untuk memudahkan mereka dalam menghubungi pihak kepolisian jika dibutuhkan,” ujar Brigadir Vandu P. Marpaung. [Hatoguan Sitanggang/***]