Segaris.co
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Penjual Sabu ditangkap di Pematangsiantar, barang bukti disita di rumahnya

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Januari 2024 | 10:01 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – SATUAN Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria berinisial RAP (31) yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu.

RAP merupakan warga jalan DI Panjaitan, Gang Mata Air Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan terhadap RAP dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Nagahuta, Timur Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar pada hari Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.

Kisah Miris: Pria cabuli anak tirinya untuk RITUAL PESUGIHAN, Ibu korban turut terlibat

Kepala Kepolisian Resort Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP JH Pasaribu menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

RAP ditangkap saat berada di dalam rumah di Jalan Farel Pasaribu.

Setelah itu, tim operasional melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,52 gram yang disimpan di ruang tamu di bawah kursi sofa warna abu-abu.

Selain itu, ditemukan juga 1 timbangan digital, 2 sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 ponsel, 2 alat isap bong yang terbuat dari botol air mineral, 1 kaca pirek, dan uang sebesar Rp100.000.

Saat diinterogasi, RAP mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan dalam kurun waktu 2 minggu sebelum penangkapannya, dia telah melakukan penjualan sabu.

Atas pengakuannya itu, RAP beserta barang bukti dibawa ke ruang pemeriksaan Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar.

“RAP telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. RAP sebelumnya merupakan residivis kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun penjara,” ungkap AKP JH Pasaribu. [Samsudin Harahap/***]

 

Tags: NarkobaNarkotikaPematangsiantarPolressegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

by Ingot Simangunsong
18 Desember 2025 | 14:01 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO -- KABUPATEN Tapanuli Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Jambore Kader Posyandu tingkat Provinsi Sumatera...

Read more
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 22:28 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, kompetensi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik di...

Read more
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 08:26 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama lintas sektor dalam...

Read more
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 06:42 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan pentingnya peran insan pers sebagai mitra...

Read more
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more

Berita Terbaru

News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

18 Desember 2025 | 14:01 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

18 Desember 2025 | 00:29 WIB
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

17 Desember 2025 | 22:28 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 08:26 WIB
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

17 Desember 2025 | 06:42 WIB
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita