Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kisah Miris: Pria cabuli anak tirinya untuk RITUAL PESUGIHAN, Ibu korban turut terlibat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Januari 2024 | 08:29 WIB
in News

PURBALINGGA – SEGARIS.CO – SEORANG pria berusia 54 tahun dengan inisial R telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pelaku diketahui melakukan perbuatan tersebut dengan dalih untuk ritual pesugihan.

Perbuatan tersebut terungkap setelah istri pelaku, S yang juga merupakan ibu kandung korban, mengetahui aksi bejat suaminya.

Menurut keterangan Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto yang disampaikan pada Jumat (19/01/2024), modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan menyetubuhi anak perempuan korban atas izin ibu kandungnya, S, dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan.

Kematian Remaja RF dalam Tawuran, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan Intensif

Pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban tidak mau pulang ke rumah saat berada di rumah neneknya. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut pada tantenya, yang selanjutnya melapor ke polisi pada 4 Januari 2024.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Akibatnya, pelaku beserta ibu kandung korban ditangkap.

Kompol Donni menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya telah bercerita pada S bahwa dirinya sedang melakukan ritual pesugihan pada Desember 2023.

Namun, ritual tersebut gagal karena ada makhluk gaib yang merasa dendam padanya. Untuk mencegah kegagalan ritual pesugihan tersebut, pelaku menganggap perlu adanya tumbal nyawa atau hawa nafsu.

“Dalam upaya mencegah kegagalan ritual pesugihan, tersangka R menyampaikan kepada istrinya bahwa harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut, S kemudian menawarkan anak perempuannya untuk disetubuhi,” jelas Kompol Donni.

Lebih lanjut, Donni menjelaskan bahwa korban awalnya menolak permintaan ibunya. Namun, dengan bujukan dan karena merasa kasihan pada ibunya, akhirnya korban mau menurutinya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali. Kejadian pertama terjadi pada 2019 dengan cara memberikan obat tidur pada korban, sementara kejadian kedua dan ketiga terjadi pada Desember 2023 di salah satu kamar di rumah mereka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” tambah Kompol Donni. [RE/***]

 

 

Tags: Anak TiriPerkosaPesugihansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more
News

Update Berastagi malam ini

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO -- ABU masih menjadi persoalan utama. Laporan terbaru yang terbit hari ini menyebut abu vulkanik menutupi sejumlah ruas...

Read more
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi melepas tim sidak pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan dari halaman Balai...

Read more

Berita Terbaru

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
SEREMONI

Wali Kota ajak DMI makmurkan masjid dan masyarakat Siantar

31 Agustus 2026 | 08:48 WIB
News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus