JAKARTA – SEGARIS.CO – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (11/01/2024).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebutkan bahwa di antara yang ditangkap adalah Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada, sejumlah kepala dinas, anggota DPRD, dan beberapa pihak dari sektor swasta.
“Kami telah berhasil mengamankan beberapa pejabat pemerintah, termasuk bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD. Sementara dari pihak swasta, kami juga mengamankan beberapa rekanan,” kata Ghufron.
OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana suap dalam pengadaan barang atau jasa.
Ghufron menjelaskan bahwa penyidik KPK masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi.
POLDA SUMUT tangkap dua residivis pemilik 5.000 butir pil ekstasi
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat dalam OTT tersebut.
“Saat ini, semua pihak yang terlibat masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang hanya akan menjadi saksi,” kata Gufron.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, telah menyatakan bahwa total sekitar 10 orang telah terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (***)