Segaris.co
Selasa, 25 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus Pungli Rutan KPK: Dewas ungkap rincian uang Pungli, KaRutan TERLIBAT

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Januari 2024 | 10:06 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – SEBANYAK 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan bahwa para pelaku diduga menerima uang pungli dalam jumlah besar.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengungkapkan variasi jumlah uang pungli yang diterima para pelaku, mulai dari ratusan juta hingga jutaan rupiah, tergantung pada posisi masing-masing.

Menurutnya, pungli dalam kasus Rutan KPK ini berupa penerimaan uang dari para korban pungli yang ingin mendapatkan fasilitas istimewa di dalam tahanan.

Syamsuddin menegaskan bahwa uang tersebut diberikan agar para narapidana dapat menikmati fasilitas tambahan yang seharusnya tidak mereka dapatkan.

Temuan awal menunjukkan bahwa nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar, namun angka tersebut kemungkinan telah bertambah.

Meski pun demikian, Dewas KPK hanya akan memfokuskan pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai KPK, sementara penyelidikan terkait nilai pungli akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik terkait kasus pungli di Rutan KPK, termasuk Kepala Rutan, Achmad Fauzi.

Profil Radiapoh Hasiholan Sinaga: Bupati Simalungun yang Berkomitmen pada Pelayanan Publik

Albertina Ho, Anggota Dewas KPK lainnya, menambahkan bahwa terdapat sejumlah jenis pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Karutan dalam kasus pungli di Rutan KPK, mulai dari penerimaan uang pungli hingga penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, KPK juga akan memproses kasus pungli rutan secara pidana setelah menemukan bukti cukup untuk menetapkan tersangka dari kasus tersebut. (***)

Tags: EtikKPKPungliRutansegarisSegaris.coSidangTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PWM Aceh gelar pendampingan penjaminan mutu sambut Hari Guru Nasional

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 15:04 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- MAJELIS Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pendidikan Non-Formal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM)...

Read more
News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 09:57 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KETUA Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Neny Angelina JTP Hutabarat, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah...

Read more
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 09:38 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, mendorong para peternak serta Badan Usaha Milik...

Read more
News

Terkelin Ginting harapkan Polrestabes Medan segera tindaklanjuti laporannya

by Ingot Simangunsong
25 November 2025 | 07:34 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - TERKELIN Ginting (45), warga Jalan Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera...

Read more
News

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh kritisi penyegelan 250 ton beras impor di Sabang

by Ingot Simangunsong
24 November 2025 | 21:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Budi Ardiansyah, menyayangkan langkah cepat Kementerian Pertanian...

Read more
News

Bupati Samosir sampaikan sejumlah usulan pembangunan permukiman ke Kementerian PUPR

by Ingot Simangunsong
24 November 2025 | 14:18 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Samosir Vandiko Gultom melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kamis (21/11)....

Read more

Berita Terbaru

News

PWM Aceh gelar pendampingan penjaminan mutu sambut Hari Guru Nasional

25 November 2025 | 15:04 WIB
Buah Pikir

Kenyamanan, Kunci Keberhasilan Pendidikan (Refleksi Hari Guru, 25 Nopember 2025)

25 November 2025 | 14:11 WIB
News

Kahiyang Ayu buka Rakorda Posyandu Sumut, Taput dapat 20 unit rumah layak huni

25 November 2025 | 09:57 WIB
News

Wakil Bupati Taput dorong pengembangan Kerbau Perah untuk dukung Program Makan Bergizi Gratis

25 November 2025 | 09:38 WIB
News

Terkelin Ginting harapkan Polrestabes Medan segera tindaklanjuti laporannya

25 November 2025 | 07:34 WIB
News

Ketua Majelis Ekonomi PWM Aceh kritisi penyegelan 250 ton beras impor di Sabang

24 November 2025 | 21:28 WIB
News

Bupati Samosir sampaikan sejumlah usulan pembangunan permukiman ke Kementerian PUPR

24 November 2025 | 14:18 WIB
PENDIDIKAN

Enam GTK dari Cabdis Wilayah IX raih penghargaan pada Apresiasi Guru Berprestasi Sumut 2025

24 November 2025 | 08:37 WIB
PENDIDIKAN

Guru SMAN 3 Tarutung lolos Beasiswa LPDP ke Flinders University, Cabdis Wilayah IX apresiasi

24 November 2025 | 08:17 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 21:06 WIB
News

Wabup Tapanuli Utara sampaikan dukacita dan berikan dukungan kepada keluarga korban kebakaran di Lumban Siagian

23 November 2025 | 06:43 WIB
News

Video protes BLT viral, warga Kelurahan Asuhan dimediasi dengan Dinsos Pematangsiantar

22 November 2025 | 19:57 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita