Segaris.co
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus Pungli Rutan KPK: Dewas ungkap rincian uang Pungli, KaRutan TERLIBAT

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Januari 2024 | 10:06 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – SEBANYAK 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan bahwa para pelaku diduga menerima uang pungli dalam jumlah besar.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengungkapkan variasi jumlah uang pungli yang diterima para pelaku, mulai dari ratusan juta hingga jutaan rupiah, tergantung pada posisi masing-masing.

Menurutnya, pungli dalam kasus Rutan KPK ini berupa penerimaan uang dari para korban pungli yang ingin mendapatkan fasilitas istimewa di dalam tahanan.

Syamsuddin menegaskan bahwa uang tersebut diberikan agar para narapidana dapat menikmati fasilitas tambahan yang seharusnya tidak mereka dapatkan.

Temuan awal menunjukkan bahwa nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar, namun angka tersebut kemungkinan telah bertambah.

Meski pun demikian, Dewas KPK hanya akan memfokuskan pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai KPK, sementara penyelidikan terkait nilai pungli akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik terkait kasus pungli di Rutan KPK, termasuk Kepala Rutan, Achmad Fauzi.

Profil Radiapoh Hasiholan Sinaga: Bupati Simalungun yang Berkomitmen pada Pelayanan Publik

Albertina Ho, Anggota Dewas KPK lainnya, menambahkan bahwa terdapat sejumlah jenis pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Karutan dalam kasus pungli di Rutan KPK, mulai dari penerimaan uang pungli hingga penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, KPK juga akan memproses kasus pungli rutan secara pidana setelah menemukan bukti cukup untuk menetapkan tersangka dari kasus tersebut. (***)

Tags: EtikKPKPungliRutansegarisSegaris.coSidangTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 15:36 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh bersama polres jajaran terus memperkuat dukungan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor...

Read more
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 15:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- CAMAT Simanindo, Hans Sidabutar, tidak memenuhi undangan mediasi yang dijadwalkan Polres Samosir pada Jumat (29/11), terkait...

Read more
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 09:58 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- SEJUMLAH harga bahan pokok di Banda Aceh mengalami kenaikan signifikan akibat terganggunya distribusi setelah bencana...

Read more
News

Pasokan ikan laut ke Tapanuli Utara tersendat akibat longsor, warga beralih konsumsi ikan tawar

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 08:39 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASOKAN ikan laut ke Kabupaten Tapanuli Utara mengalami gangguan serius menyusul bencana tanah longsor yang...

Read more
News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 20:56 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi melepas 855 personel Bawah Kendali Operasi (BKO)...

Read more
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 19:18 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- SETELAH tiga jam upaya pencarian lanjutan, tim gabungan akhirnya menemukan seorang santri yang hilang akibat...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

29 November 2025 | 17:41 WIB
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

29 November 2025 | 15:36 WIB
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

29 November 2025 | 15:21 WIB
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

29 November 2025 | 09:58 WIB
News

Pasokan ikan laut ke Tapanuli Utara tersendat akibat longsor, warga beralih konsumsi ikan tawar

29 November 2025 | 08:39 WIB
News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

28 November 2025 | 20:56 WIB
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

28 November 2025 | 19:18 WIB
News

Puluhan warga Siualuompu terisolasi akibat akses jalan putus diterjang banjir

28 November 2025 | 16:44 WIB
News

Sekolah Muhammadiyah siap tampung siswa terdampak banjir di Aceh

28 November 2025 | 16:20 WIB
Buah Pikir

Rekam jejak Si Raja Batak

28 November 2025 | 08:46 WIB
News

Aceh Tengah minta dukungan pemerintah pusat tangani bencana hidrometeorologi

28 November 2025 | 06:06 WIB
PENDIDIKAN

Unmuha lepas 5 mahasiswa perhotelan untuk magang internasional di Taiwan

27 November 2025 | 22:51 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita