Segaris.co
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus Pungli Rutan KPK: Dewas ungkap rincian uang Pungli, KaRutan TERLIBAT

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Januari 2024 | 10:06 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – SEBANYAK 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan bahwa para pelaku diduga menerima uang pungli dalam jumlah besar.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengungkapkan variasi jumlah uang pungli yang diterima para pelaku, mulai dari ratusan juta hingga jutaan rupiah, tergantung pada posisi masing-masing.

Menurutnya, pungli dalam kasus Rutan KPK ini berupa penerimaan uang dari para korban pungli yang ingin mendapatkan fasilitas istimewa di dalam tahanan.

Syamsuddin menegaskan bahwa uang tersebut diberikan agar para narapidana dapat menikmati fasilitas tambahan yang seharusnya tidak mereka dapatkan.

Temuan awal menunjukkan bahwa nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar, namun angka tersebut kemungkinan telah bertambah.

Meski pun demikian, Dewas KPK hanya akan memfokuskan pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai KPK, sementara penyelidikan terkait nilai pungli akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik terkait kasus pungli di Rutan KPK, termasuk Kepala Rutan, Achmad Fauzi.

Profil Radiapoh Hasiholan Sinaga: Bupati Simalungun yang Berkomitmen pada Pelayanan Publik

Albertina Ho, Anggota Dewas KPK lainnya, menambahkan bahwa terdapat sejumlah jenis pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Karutan dalam kasus pungli di Rutan KPK, mulai dari penerimaan uang pungli hingga penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, KPK juga akan memproses kasus pungli rutan secara pidana setelah menemukan bukti cukup untuk menetapkan tersangka dari kasus tersebut. (***)

Tags: EtikKPKPungliRutansegarisSegaris.coSidangTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PABSI Langkat gelar Musdalub, Tuahta Tarigan terpilih sebagai ketua masa bakti 2025–2029

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 21:11 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- PERKUMPULAN Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) di Rot Coffee...

Read more
News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 17:03 WIB
0

  SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PELAKSANAAN Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan di Dolok Paromasan, Dusun II Siantar-antar, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan...

Read more
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 14:16 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR-- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melantik Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta...

Read more
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 09:35 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- POLDA Metro Jaya menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lain yang...

Read more
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 20:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmen untuk menjaga Provinsi Aceh sebagai wilayah...

Read more
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

by Ingot Simangunsong
20 November 2025 | 19:19 WIB
0

JAKARTA-- SEGARIS.CO -- TIGA tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo—Roy Suryo, dr....

Read more

Berita Terbaru

News

PABSI Langkat gelar Musdalub, Tuahta Tarigan terpilih sebagai ketua masa bakti 2025–2029

21 November 2025 | 21:11 WIB
News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

21 November 2025 | 17:03 WIB
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

21 November 2025 | 14:16 WIB
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

21 November 2025 | 09:35 WIB
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

20 November 2025 | 20:02 WIB
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

20 November 2025 | 19:19 WIB
News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

20 November 2025 | 12:40 WIB
News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

20 November 2025 | 08:07 WIB
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

20 November 2025 | 06:32 WIB
News

Pemkab Taput gandeng YGPN tingkatkan kapasitas guru di era kecerdasan buatan

19 November 2025 | 12:37 WIB
News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita