POLDA Sumatera Utara (Sumut) menemukan 150 hektar ladang ganja yang tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).
“Ini merupakan ladang ganja terluas di Indonesia yang ditemukan aparat kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba,” kata Kapolda.
Pengungkapan 150 hektar ladang ganja di Kabupaten Madina tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tiga kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketiga tersangka kurir, FHM (18), FR (23), dan FE (16), yang ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (01/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil yang mereka tumpangi.
“Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Pengendalinya, ZR alias Kijok,” kata Kapolda yang menyebutkan, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina.
Kapolda menyampaikan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina.
Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 Ha.
“Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan,” kata mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Diawali dengan membagi tiga Tim Gabungan Polda Sumut guna menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Ladang ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.
Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen.
Kapolda menjelaskan, hingga Minggu (12/11/2023), sudah dimusnahkan ladang ganja yang tersebar di 9 titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh tim yang sama. (***)