“INVESTOR sudah mulai melirik Siantar. Hanya saja selama ini kita belum punya kepastian. Mudah-mudahan dengan adanya pembahasan hari ini, selanjutnya para investor pun bergerak ke Siantar.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani di acara Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (21/09/2023).
Wali Kota sangat mengharapkan adanya masukan dan saran dalam pembahasan RDTR tersebut, dengan tujuan Pematang Siantar menjadi lebih baik lagi.
Kota Pematang Siantar merupakan salah satu dari 61 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima bantuan teknis pembahasan RDTR dan KLHS dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Beberapa waktu lalu kita dari pemerintah daerah telah menandatangani Pakta Integritas bersama Kementerian ATR/BPR. Dalam hal ini, kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Wali Kota.
Kota Pematang Siantar sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sekali lagi, mohon saran, masukan, dan info sebagai acuan untuk merumuskan standar, konsep, dan nilai RDTR, termasuk untuk peraturan zonasi. RDTR ini berguna untuk kepastian bagi investor,” kata Wali Kota.
Ranperda P-APBD disetujui, Wali Kota: “Semuanya itu menunjukkan komitmen kita bersama”
Mengapresiasi Wali Kota yang sangat antusias
Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah 1 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Barkah Yoelianto menerangkan, Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pematang Siantar Tahun 2023 dilaksanakan serentak di enam wilayah, serta dibuka secara offline oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah 1 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Pelopor.
Yoelianto mengatakan, Kota Pematang Siantar sangat istimewa. Tadinya, yang mendapat bantuan teknis penyusunan RDTR dan KLHS hanya Kecamatan Siantar Selatan. Tetapi kemudian, disepakati menjadi seluruh Kota Pematang Siantar.
Yoelianto juga mengapresiasi Wali Kota yang sangat antusias mengawal penyusunan RDTR dan KLHS.
“Jadi, mari kita sama-sama mendukung penyusunan RDTR. Sebelumnya sudah ada Fokus Discussion Group atau FGD, yakni secara internal OPD. Sekarang perlu disepakati di internal pemerintah,” kata Yoelianto, yang juga menyampaikan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS untuk kebutuhan hingga 10-20 tahun ke depan.
“Mari membangun mimpi 10-20 tahun ke depan, Siantar seperti apa. Misalnya: ada mall terbesar, rumah sakit bertaraf internasional, dan lainnya,” kata Yoelianto.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Pematang Siantar, Sofian Purba menyebutkan, kegiatan tersebut untuk menjaring masukan dan saran dari berbagai pihak, sebagai tindak lanjut dari kegiatan di Medan dan Pulau Bintan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dengan 120 peserta, yakni Pemko Pematang Siantar, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian ATR/BPN, DPRD, Pemkab Simalungun, OPD, dan lainnya. (Samsudin Harahap/***)